putriy1206
Tidak mengubah Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Tetap mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Mempertegas sistem pemerintahan presidensial. Penjelasan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang memuat hal-hal normatif akan dimasukkan ke dalam pasal-pasal (batang tubuh). Melakukan perubahan dengan cara adendum.
Tetap mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Mempertegas sistem pemerintahan presidensial.
Penjelasan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang memuat hal-hal normatif akan dimasukkan ke dalam pasal-pasal (batang tubuh).
Melakukan perubahan dengan cara adendum.