Negara Kesatuan Republik Indonesia kini telah menjadi negara yang berdaulat dan merdeka. Sebagai negara yang telah merdeka, adalah tugas warga negaranya untuk melakukan kegiatan-kegiatan mengisi kemerdekaan sesuai dengan peran masing-masing.
Pelajar merupakan salah satu warga negara yang memiliki peran dan tugas yang harus dilaksanakan untuk mengisi kemerdekaan. Pelajar merupakan bagian dari pemuda bangsa yang akan menjadi penerus bangsa ini. Sebagai generasi penerus bangsa, para pelajar dituntut bekerja keras dan belajar dengan sungguh-sungguh untuk meningkatkan kualitas dirinya. Ya, generasi berkualitas pasti diperlukan untuk memajukan bangsa.
Belajar tidak hanya dilakukan di lingkungan sekolah. Belajar dapat dilakukan melalui kegiatan-kegiatan kemasyarakatan yang sangat berguna untuk mengasah rasa peduli dan cinta tanah air. Kegiatan-kegiatan seperti pramuka, Palang Merah Remaja (PMR), menjadi duta seni, kegiatan olahraga, merupakan beberapa kegiatan yang berdampak baik bagi peningkatan kualitas diri pelajar. Dengan demikian pelajar terhindar dari kegiatan negatif yang dapat menimbulkan masalah dalam masyarakat, seperti tawuran antarpelajar atau terjerumus dalam tindakan kekerasan serta pelanggaran hukum lainnya.
Perjuangan pelajar sebagai generasi muda saat ini tidak lagi mengangkat senjata dan berlaga di medan perang melawan penjajah yang tampak. Masa itu telah berlalu. Pelajar sebagai generasi penerus bangsa harus berjuang untuk melawan kebodohan, kemiskinan, rasa malas, rasa mudah menyerah yang dapat merugikan masyarakat dan bangsa. Generasi muda Indonesia harus sehat jiwa dan raganya. Ia harus berpendidikan, pantang menyerah, pekerja keras, kreatif, berakhlak mulia, cinta tanah air dan bangsa.