Ibadah kurban adalah memotong hewan kurban semata semata Karena Allah atas nikmat yang diberikannya kepada kita. Ibadah Kurban wajib bagi yang mampu. Sesuai firmanNya :
بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ
(1) اِنَّآ اَعْطَيْنٰكَ الْكَوْثَرَ
(2) فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
(3) اِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الْاَبْتَرُ
Artinya :
(1) Sungguh, Kami telah memberimu (Muhammad) nikmat yang banyak.
(2) Maka laksanakanlah shalat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah).
(3) Sungguh, orang-orang yang membencimu dialah yang terputus (dari rahmat Allah).
Dapat kita ketahui kan bahwa Ibadah Kurban wajib bagi yang mampu.
Adapun disini Hikmah hikmah ibadah Kurban :
Menjadikan diri menjadi orang yang bertaqwa
Menjadikan pribadi gemar mensyukuri nikmat Allah Swt.
Menjauhi dari sikap Boros,Mubadzir,dll
Menjadi pribadi yang dermawan,gemar membantu,gemar bersedekah
Menjadi dekat dengan Allah Swt.
Mengikuti Sunnah Nabi Saw.
Semakin sayang kepada Nabi Saw.
Mendapat pahala
Dan masih banyak lagi tentunya
Dalil tentang adanya Kurban adalah :
Dalam Q.S. Al Kautsar ayat 1 sampai 3 ;
بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ
(1) اِنَّآ اَعْطَيْنٰكَ الْكَوْثَرَ
(2) فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
(3) اِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الْاَبْتَرُ
Artinya :
(1) Sungguh, Kami telah memberimu (Muhammad) nikmat yang banyak.
(2) Maka laksanakanlah shalat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah).
(3) Sungguh, orang-orang yang membencimu dialah yang terputus (dari rahmat Allah).
Dalam ibadah kurban ada Syarat Sahnya hewan kurban :
Telah memasuki Umur
Sehat
Tidak harus mahal tetapi Sehat
Tidak Cacat mata
Tidak pincang kakinya
Dan jika Hewan kurban itu meliputi :
Cacat matanya
Pincang kakinya
Belum memasuki umur
Sakit
Itu Tidak diterima disisi Allah Swt.
Adapun tata Cara Berkurban.............
'Afwan belum tau saya, kalau bisa tanyakan kepada yang ahli ya ........
Jawaban:
-Menghidupkan sunnah para nabi terdahulu, khususnya sunnah Nabi Ibrahim As.
-Untuk mendekatkan diri atau taqarrub kepada Allah Swt.
-Menghidupkan makna takbir di Hari Raya Idul Adha, dari tanggal 10 hingga 13 Zulhijjah.
-Kurban mengajarkan kepada kita untuk bersikap dermawan, tidak rakus dan tidak kikir.
Penjelasan:
Jadikan jawaban terbaik jika benar....trimakasih maaf klo misalkan salah
Jawaban:
MENGENAL ARTI IBADAH KURBAN :
Ibadah kurban adalah memotong hewan kurban semata semata Karena Allah atas nikmat yang diberikannya kepada kita. Ibadah Kurban wajib bagi yang mampu. Sesuai firmanNya :
بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ
(1) اِنَّآ اَعْطَيْنٰكَ الْكَوْثَرَ
(2) فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
(3) اِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الْاَبْتَرُ
Artinya :
(1) Sungguh, Kami telah memberimu (Muhammad) nikmat yang banyak.
(2) Maka laksanakanlah shalat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah).
(3) Sungguh, orang-orang yang membencimu dialah yang terputus (dari rahmat Allah).
Dapat kita ketahui kan bahwa Ibadah Kurban wajib bagi yang mampu.
Adapun disini Hikmah hikmah ibadah Kurban :
Menjadikan diri menjadi orang yang bertaqwa
Menjadikan pribadi gemar mensyukuri nikmat Allah Swt.
Menjauhi dari sikap Boros,Mubadzir,dll
Menjadi pribadi yang dermawan,gemar membantu,gemar bersedekah
Menjadi dekat dengan Allah Swt.
Mengikuti Sunnah Nabi Saw.
Semakin sayang kepada Nabi Saw.
Mendapat pahala
Dan masih banyak lagi tentunya
Dalil tentang adanya Kurban adalah :
Dalam Q.S. Al Kautsar ayat 1 sampai 3 ;
بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ
(1) اِنَّآ اَعْطَيْنٰكَ الْكَوْثَرَ
(2) فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
(3) اِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الْاَبْتَرُ
Artinya :
(1) Sungguh, Kami telah memberimu (Muhammad) nikmat yang banyak.
(2) Maka laksanakanlah shalat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah).
(3) Sungguh, orang-orang yang membencimu dialah yang terputus (dari rahmat Allah).
Dalam ibadah kurban ada Syarat Sahnya hewan kurban :
Telah memasuki Umur
Sehat
Tidak harus mahal tetapi Sehat
Tidak Cacat mata
Tidak pincang kakinya
Dan jika Hewan kurban itu meliputi :
Cacat matanya
Pincang kakinya
Belum memasuki umur
Sakit
Itu Tidak diterima disisi Allah Swt.
Adapun tata Cara Berkurban.............
'Afwan belum tau saya, kalau bisa tanyakan kepada yang ahli ya ........
Semoga membantu