1. Hak untuk merebut dan memerintah negara jajahan. 2. Hak memungut pajak. 3. Hak mencetak mata uang sendiri. 4. Hak untuk memonopoli perdagangan (mulai dari wilayah timur Tanjung Harapan(Afrika Selatan) sampai Selat Magelhaens (selat di ujung selatan Benua Amerika) 5. Hak memiliki angkatan perang dan tentara sendiri. 6. Hak untuk melakukan perjanjian. 7. Hak untuk menjalankan kekuasaan kehakiman. 8. Hak monopoli untuk aktivitas perdagangan di Asia. 9. Dianggap sebagai wakil pemerintah Belanda di Asia. 10. Hak untuk mengadakan pemerintahan sendiri.
Jawaban:
1) Hak mengangkat pegawai
2) Hak melakukan pengadilan
3) Hak memungut pajak
4) Hak mencetak serta menyebarkan uang
Verified answer
1. Hak untuk merebut dan memerintah negara jajahan.
2. Hak memungut pajak.
3. Hak mencetak mata uang sendiri.
4. Hak untuk memonopoli perdagangan (mulai dari wilayah timur Tanjung Harapan(Afrika Selatan) sampai Selat Magelhaens (selat di ujung selatan Benua Amerika)
5. Hak memiliki angkatan perang dan tentara sendiri.
6. Hak untuk melakukan perjanjian.
7. Hak untuk menjalankan kekuasaan kehakiman.
8. Hak monopoli untuk aktivitas perdagangan di Asia.
9. Dianggap sebagai wakil pemerintah Belanda di Asia.
10. Hak untuk mengadakan pemerintahan sendiri.