Haanakm
1. Hak Interpelasi : Hak untuk meminta keterangan kpd Bupati secara lisan maupun tertulis tentang kekayaan Pemerintah Daerah yang penting dan strategis serta berdampak luas bagi kehidupan masyarakat 2. Hak Angket : Hak untuk mengadakan penyelidikan terhadap kebijakan Bupati yang penting dan strategis serta berdampak luas bagi kehdupan masyarakat.
0 votes Thanks 1
Maudinanabilaholic
Hak Interpelasi : Hak DPR untuk meminta keterangan kepada presiden Hak Angket : Hak DPR untuk mengadakan penyelidikan atas suatu kebijaksanaan Presiden/pemerintah Hak menyampaikan pendapat. Hak mengajukan pertanyaan,menyampaikan usul,dan pendapat. Hak Imunitas : Hak DPR untuk tidak di tuntut di pengadilan karena pernyataan /pendapat yang disampaikan dalam rapat. Hak mengajukan usul RUU
2. Hak Angket : Hak untuk mengadakan penyelidikan terhadap kebijakan Bupati yang penting dan strategis serta berdampak luas bagi kehdupan masyarakat.
Hak Angket : Hak DPR untuk mengadakan penyelidikan atas suatu kebijaksanaan Presiden/pemerintah
Hak menyampaikan pendapat.
Hak mengajukan pertanyaan,menyampaikan usul,dan pendapat.
Hak Imunitas : Hak DPR untuk tidak di tuntut di pengadilan karena pernyataan /pendapat yang disampaikan dalam rapat.
Hak mengajukan usul RUU