Sebutkan hak dan kewajiban HAM dalam UU.NO 39 tahun 1999
Jelaskan dengan point pentingnya saja
ikafatia19
HAK DAN KEWAJIBAN HAM UU.NO 39 tahun 1999 : 1. Hak untuk hidup 2. Hak untuk berkeluarga dan melanjutkan keturunan 3. Hak mengembangkan diri 4. Hak memperoleh keadilan 5. Hak atas kebebasan diri 6. Hak atas rasa aman 7. Hak atas kesejahteraan
1. Hak untuk hidup
2. Hak untuk berkeluarga dan melanjutkan keturunan
3. Hak mengembangkan diri
4. Hak memperoleh keadilan
5. Hak atas kebebasan diri
6. Hak atas rasa aman
7. Hak atas kesejahteraan