123vito
A.UUD 1945 1.Pasal 28 menyatakan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul,untuk mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang - undang 2.Pasal 28E ayat (3) menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berkumpul,dan mengeluarkan pendapat. b.UU No.9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum. c.UU No.36 Tahun 1999 tentang telekomunikasi d.UU No.40 Tahun 1999 tentang pers e.UU No.32 Tahun 2000 tentang penyiaran
-pasal 28E ayat 3
-UU no.9 tahun 1998 tntg kemerdekaan mengemukakan pendapat
1.Pasal 28 menyatakan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul,untuk mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang - undang
2.Pasal 28E ayat (3) menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berkumpul,dan mengeluarkan pendapat.
b.UU No.9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.
c.UU No.36 Tahun 1999 tentang telekomunikasi
d.UU No.40 Tahun 1999 tentang pers
e.UU No.32 Tahun 2000 tentang penyiaran