Sebutkan dalil kewajiban berjilbab, berkerudung, larangan tabarruj, dan siapa saja yg termsk mahrom dlm al quran
selviauliarahmah49
Dalil tentang kewajiban berjiblab, ada pada Q.S. al-ahzab/33:59 yang artinya: "Wahi Nabi ! Katakanlah kepada istri-istri mu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, "Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali sehingga meteka tidak diganggu. Dan Allah swt. Maha pengampun, Maha penyayang." kandungan Q.S. al-ahzab/33:59 ditegaskan perintah menggunakan jilbab dan memanjangkannya hingga ke dada, dengan tujuan untuk memberikan rasa nyaman dan aman kepada setiap mukminah. sementara yang tidak memiliki jilbab, dia bisa meminjamkannya dari saudara seiman
Dalil tentang larangan tabarruj, hadits yang diriwayatkan oleh shahabat yang mulia, Usamah bin Zaid Radhiyallahu anhu, beliau berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memakaikan untukku pakaian Qibthiyah (dari negeri Mesir) yang tebal, pakaian itu adalah hadiah dari Dihyah al-Kalbi untuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian pakaian itu aku berikan untuk istriku, maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepadaku: “Kenapa kamu tidak memakai pakaian Qibthiyah tersebut?”. Aku berkata: “Aku memakaikannya untuk istriku”. Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Suruh istrimu untuk memakai pakaian dalam di bawah pakaian Qibthiyah tersebut, karena sungguh aku khawatir pakaian tersebut akan membentuk postur tulangnya (tubuhnya)” Kandungan hadits diatas adalah larangan mengenakan jilbab/ pakaian yang membentuk tubuh, meskipun kainnya tidak tipis.
Yang termasuk mahrom dalam al-quran ada dalam Q.S. an-nur/24:31 yang artinya: " Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman agar mereka menjaga pandangannya dan memelihara kemaluannya dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya) kecuali yang biasa terlihat dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya dan janganlah menampakkan perhiasannya auratnya kecuali kepada suami mereka atau ayah mereka atau Ayah suami mereka atau putra-putri mereka atau putra-putra suami mereka atau oleh saudara laki-laki mereka atau putra-putra saudara laki-laki mereka atau putra-putra saudara perempuan mereka atau para perempuan sesama muslim mereka atau hamba sahaya yang mereka miliki. atau para pelayan laki-laki tua yang tidak mempunyai keinginan terhadap perempuan atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan.dan janganlah mereka menghentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan dan bertaubatlah kamu semua kepada Allah wahai orang-orang yang beriman agar kamu beruntung." Kandungan Q.S. an-nur/24:31 untuk menjaga pandangan memelihara kemaluan dan tidak menampakan aurat kecuali kepada suami Ayah suami anak laki-laki suami saudara laki-laki anak laki saudara laki-laki anak lelaki saudara perempuan perempuan mukminah hamba sahaya pembantu tua yang tidak lagi memiliki Harsa terhadap wanita
Dalil kewajiban berjilbab dan berkerudung, serta larangan tabarruj ( berhias ) , dan org2 yang termasuk mahram kita disebutkan dalam:
Q.S. An-Nur ayat 31
yang artinya:
"Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangan nya, dan memelihara kemaluanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali yang ( biasa ) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya ( auratnya ) , kecuali kepada suami mereka , atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra putra mereka , atau putra putra suami mereka, atau saudara laki laki mereka , atau putra putra saudara laki laki mereka, atau putra putra saudara perempuan mereka, atau para perempuan ( sesama Islam ) mereka, atau hamba sahaya yang mereka miliki , atau para pelayan laki laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan) , atau anak anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Dan janganlah mereka menghentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubat lah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung.
jika puas dengan jawabanku jadikan jawaban ini yang Ter brainly yaaa
kandungan Q.S. al-ahzab/33:59
ditegaskan perintah menggunakan jilbab dan memanjangkannya hingga ke dada, dengan tujuan untuk memberikan rasa nyaman dan aman kepada setiap mukminah. sementara yang tidak memiliki jilbab, dia bisa meminjamkannya dari saudara seiman
Dalil tentang larangan tabarruj, hadits yang diriwayatkan oleh shahabat yang mulia, Usamah bin Zaid Radhiyallahu anhu, beliau berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memakaikan untukku pakaian Qibthiyah (dari negeri Mesir) yang tebal, pakaian itu adalah hadiah dari Dihyah al-Kalbi untuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian pakaian itu aku berikan untuk istriku, maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepadaku: “Kenapa kamu tidak memakai pakaian Qibthiyah tersebut?”. Aku berkata: “Aku memakaikannya untuk istriku”. Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Suruh istrimu untuk memakai pakaian dalam di bawah pakaian Qibthiyah tersebut, karena sungguh aku khawatir pakaian tersebut akan membentuk postur tulangnya (tubuhnya)”
Kandungan hadits diatas adalah larangan mengenakan jilbab/ pakaian yang membentuk tubuh, meskipun kainnya tidak tipis.
Yang termasuk mahrom dalam al-quran ada dalam Q.S. an-nur/24:31 yang artinya: " Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman agar mereka menjaga pandangannya dan memelihara kemaluannya dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya) kecuali yang biasa terlihat dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya dan janganlah menampakkan perhiasannya auratnya kecuali kepada suami mereka atau ayah mereka atau Ayah suami mereka atau putra-putri mereka atau putra-putra suami mereka atau oleh saudara laki-laki mereka atau putra-putra saudara laki-laki mereka atau putra-putra saudara perempuan mereka atau para perempuan sesama muslim mereka atau hamba sahaya yang mereka miliki. atau para pelayan laki-laki tua yang tidak mempunyai keinginan terhadap perempuan atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan.dan janganlah mereka menghentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan dan bertaubatlah kamu semua kepada Allah wahai orang-orang yang beriman agar kamu beruntung."
Kandungan Q.S. an-nur/24:31 untuk menjaga pandangan memelihara kemaluan dan tidak menampakan aurat kecuali kepada suami Ayah suami anak laki-laki suami saudara laki-laki anak laki saudara laki-laki anak lelaki saudara perempuan perempuan mukminah hamba sahaya pembantu tua yang tidak lagi memiliki Harsa terhadap wanita
Jawaban:
Dalil kewajiban berjilbab dan berkerudung, serta larangan tabarruj ( berhias ) , dan org2 yang termasuk mahram kita disebutkan dalam:
Q.S. An-Nur ayat 31
yang artinya:
"Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangan nya, dan memelihara kemaluanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali yang ( biasa ) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya ( auratnya ) , kecuali kepada suami mereka , atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra putra mereka , atau putra putra suami mereka, atau saudara laki laki mereka , atau putra putra saudara laki laki mereka, atau putra putra saudara perempuan mereka, atau para perempuan ( sesama Islam ) mereka, atau hamba sahaya yang mereka miliki , atau para pelayan laki laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan) , atau anak anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Dan janganlah mereka menghentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubat lah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung.
jika puas dengan jawabanku jadikan jawaban ini yang Ter brainly yaaa
juga follow akuu