Sebutkan ciri-ciri negara kesatuan dengan asas Desentralisasi!
milenaamalia
Ciri2 desentralisasi: 1. Penyerahan wewenang untuk melaksanakan fungsi pemerintahan tertentu dari pemerintah pusat kepada daerah otonom. 2.Fungsi yang diserahkan dapat dirinci atau merupakan fungsi yang tersisa (residual function) 3. Penerima wewenang adalah daerah otonom. Jadi ciri negara yg menganut asas desentralisasi: Pemerintah pusat mendelegasikan sebagian kekuasaannya kepada daerah-daerah tertentu yang tercakup dalam wilayah negara yang bersangkutan, dengan maksud agar daerah itu mampu mengurus rumah tangganya sendiri. Dalam negara kesatuan yang berlandaskan sistem desentralisasi, pemerintah pusat tidak lagi memegang seluruh kekuasaan pemerintah. Kekuasaan yang dimiliki sebagian didelegasikan kepada daerah-daerah. Dengan demikian, pertanggungjawaban atas pelaksanaan kekuasaan negara tersebut tidak semata-mata berada di tangan pemerintah pusat, tetapi juga pada pemerintah- pemerintah daerah yang dibentuk untuk pelaksanaan kekuasaan tersebut, paling tidak terhadap pelaksanaan kekuasaan pemerintah di daerahnya masing-masing.