NadiaHikari1. Sebagai dasar negara 2. Sebagai pedoman menyelenggarakan pemerintahan 3. Sebagai norma hukum 4. Menciptakan hukum 5. Membaharui sistem hukum 6. Mengintegritaskan hukum hingga tersusun sebuah tatanan yg harmonis 7. Pemberi jaminan perlindungan HAM 8. Sebagai pembatas larangan 9 Sebagai norma politik
2. Sebagai pedoman menyelenggarakan pemerintahan
3. Sebagai norma hukum
4. Menciptakan hukum
5. Membaharui sistem hukum
6. Mengintegritaskan hukum hingga tersusun sebuah tatanan yg harmonis
7. Pemberi jaminan perlindungan HAM
8. Sebagai pembatas larangan
9 Sebagai norma politik
Semoga benar dan dapat membantu
~Nadia Hikari ^w^