Terdapat beberapa alasan mengapa kita wajib membela negara, antara lain:
1. Bela negara merupakan hak dan kewajiban kita
Dalam UUD 1945 pasal 30 disebutkan bahwa:
“Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara.” Dan “syarat-syarat tentang pembelaan diatur oleh UU”.
Kata “berhak” dan “wajib” yang digunakan dapat diartikan bahwa sebagai warga negara kita memiliki hak dan kewajiban yang menuntut kita untuk turut serta dalam bela negara.
2. Bela negara diatur dalam Undang-Undang
Terdapat banyak pasal dalam Undang-Undang yang mengatur mengenai kewajiban kita sebagai warga negara untuk ikut serta dalam bela negara, antara lain:
- Undang-Undang No.29 tahun 1954 tentang Pokok-Pokok Perlawanan Rakyat.
- Undang-Undang No.3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara
- Undang-Undang No.20 tahun 1982 tentang Ketentuan Pokok Hankam Negara RI.
- Tap MPR No.VI Tahun 1973 tentang konsep wawasan nusantara dan keamanan Nasional.
- Tap MPR No.VI Tahun 2000 tentang Pemisahan TNI dengan POLRI
- Tap MPR No.VII Tahun 2000 tentang Peranan TNI dan POLRI.
Kemerdekaan Indonesia tidak diperoleh secara cuma-cuma, namun dengan perjuangan hidup dan mati oleh para pahlawan berpuluh tahun yang lalu. Bela negara juga merupakan suatu wujud menghargai jasa para pahlawan yang telah berjuang merebut kemerdekaan Indonesia. Apabila kita mengabaikan sikap nasionalisme, itu artinya kita menyia-nyiakan perjuangan yang dilakukan oleh pahlawan negara di masa lalu.
4. Sebagai usaha untuk mempertahankan keutuhan wilayah Negara Indonesia
Wilayah Negara Indonesia yang sangat besar membutuhkan kerja sama dari warga negara untuk mempertahankan keutuhan wilayah Indonesia. Sebagai contoh ketika masalah pencurian pulau oleh Malaysia, itu adalah salah satu contoh betapa minimnya kesadaran kita untuk menjaga keutuhan wilayah negara.
5. Sebagai Syarat Berdirinya Negara (de facto)
Bela negara adalah salah satu syarat berdirinya negara secara de facto. Definisi negara adalah suatu wilayah yang di dalamnya terdiri dari orang-orang yang ingin mencapai tujuan bersama dalam skala besar. Dengan bela negara, kita sebagai warga negara memiliki tujuan untuk bersama-sama mempertahankan negara kita.
6. Meningkatkan martabat dan nilai di dunia internasional
Sikap nasionalis yang tinggi akan meningkatkan martabat negara itu di mata dunia. Suatu negara yang dicintai dan dilindungi oleh warganya akan membuat negara tersebut menjadi terlihat penting dan berharga di mata negara lain.
7. Upaya untuk memajukan negara
Dengan sikap cinta tanah air, melestarikan kebudayaan, maka tekad kuat yang dimiliki warga negara itu akan membuat budaya tersebut menjadi prestasi dan akhirnya diperhatikan oleh lembaga PBB atau lembaga dunia lainnya.
8. Menghalau segala ancaman dari luar dan dalam negeri
Dalam mengatasi masalah internal maupun eksternal, negara membutuhkan dukungan kuat dari para warga negaranya. Masyarakat bisa menciptakan keadaan yang tenteram dan bersama-sama mengalahkan ancaman dari luar seperti terorisme, perang, dan sebagainya.
Dalam kehidupan sehari-hari, bela negara dapat dilakukan dengan hal-hal sederhana, sebagai contoh:
1. Mencintai produk dalam negeri
2. Mempelajari Pendidikan sejarah, kewarganegaraan, dan mengikuti upacara bendera
3. Mengabdi dengan sepenuh hati untuk setiap profesi yang dijalankan sehingga dapat memajukan bangsa
4. Belajar dengan rajin supaya dapat meraih prestasi yang dapat dibanggakan
Terdapat beberapa alasan mengapa kita wajib membela negara, antara lain:
1. Bela negara merupakan hak dan kewajiban kita
Dalam UUD 1945 pasal 30 disebutkan bahwa:
“Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara.” Dan “syarat-syarat tentang pembelaan diatur oleh UU”.
Kata “berhak” dan “wajib” yang digunakan dapat diartikan bahwa sebagai warga negara kita memiliki hak dan kewajiban yang menuntut kita untuk turut serta dalam bela negara.
2. Bela negara diatur dalam Undang-Undang
Terdapat banyak pasal dalam Undang-Undang yang mengatur mengenai kewajiban kita sebagai warga negara untuk ikut serta dalam bela negara, antara lain:
- Undang-Undang No.29 tahun 1954 tentang Pokok-Pokok Perlawanan Rakyat.
- Undang-Undang No.3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara
- Undang-Undang No.20 tahun 1982 tentang Ketentuan Pokok Hankam Negara RI.
- Tap MPR No.VI Tahun 1973 tentang konsep wawasan nusantara dan keamanan Nasional.
- Tap MPR No.VI Tahun 2000 tentang Pemisahan TNI dengan POLRI
- Tap MPR No.VII Tahun 2000 tentang Peranan TNI dan POLRI.
- Amandemen UUD 1945 Pasal 30 ayat 1-5 dan pasal 27 ayat 3.
3. Menghargai Jasa Para Pahlawan
Kemerdekaan Indonesia tidak diperoleh secara cuma-cuma, namun dengan perjuangan hidup dan mati oleh para pahlawan berpuluh tahun yang lalu. Bela negara juga merupakan suatu wujud menghargai jasa para pahlawan yang telah berjuang merebut kemerdekaan Indonesia. Apabila kita mengabaikan sikap nasionalisme, itu artinya kita menyia-nyiakan perjuangan yang dilakukan oleh pahlawan negara di masa lalu.
4. Sebagai usaha untuk mempertahankan keutuhan wilayah Negara Indonesia
Wilayah Negara Indonesia yang sangat besar membutuhkan kerja sama dari warga negara untuk mempertahankan keutuhan wilayah Indonesia. Sebagai contoh ketika masalah pencurian pulau oleh Malaysia, itu adalah salah satu contoh betapa minimnya kesadaran kita untuk menjaga keutuhan wilayah negara.
5. Sebagai Syarat Berdirinya Negara (de facto)
Bela negara adalah salah satu syarat berdirinya negara secara de facto. Definisi negara adalah suatu wilayah yang di dalamnya terdiri dari orang-orang yang ingin mencapai tujuan bersama dalam skala besar. Dengan bela negara, kita sebagai warga negara memiliki tujuan untuk bersama-sama mempertahankan negara kita.
6. Meningkatkan martabat dan nilai di dunia internasional
Sikap nasionalis yang tinggi akan meningkatkan martabat negara itu di mata dunia. Suatu negara yang dicintai dan dilindungi oleh warganya akan membuat negara tersebut menjadi terlihat penting dan berharga di mata negara lain.
7. Upaya untuk memajukan negara
Dengan sikap cinta tanah air, melestarikan kebudayaan, maka tekad kuat yang dimiliki warga negara itu akan membuat budaya tersebut menjadi prestasi dan akhirnya diperhatikan oleh lembaga PBB atau lembaga dunia lainnya.
8. Menghalau segala ancaman dari luar dan dalam negeri
Dalam mengatasi masalah internal maupun eksternal, negara membutuhkan dukungan kuat dari para warga negaranya. Masyarakat bisa menciptakan keadaan yang tenteram dan bersama-sama mengalahkan ancaman dari luar seperti terorisme, perang, dan sebagainya.
Dalam kehidupan sehari-hari, bela negara dapat dilakukan dengan hal-hal sederhana, sebagai contoh:
1. Mencintai produk dalam negeri
2. Mempelajari Pendidikan sejarah, kewarganegaraan, dan mengikuti upacara bendera
3. Mengabdi dengan sepenuh hati untuk setiap profesi yang dijalankan sehingga dapat memajukan bangsa
4. Belajar dengan rajin supaya dapat meraih prestasi yang dapat dibanggakan
5. Melestarikan budaya dalam negeri
Pelajari lebih lanjut:
brainly.co.id/tugas/3154256
brainly.co.id/tugas/277447
brainly.co.id/tugas/4659578
Detil tambahan
Kelas: SMP
Mapel: PPKn
Kategori: Bela negara
Kata kunci: Alasan bela negara