Hak asasi manusai adalah hak yang dimiliki manusia dari sejak awal dia lahir. Hak ini tidak dapat diambil dan dijamin oleh undang-undang dan hukum internasional. Hak paling pokok atau hak fundamental dari hak asasi manusia adalah:
1. Hak beragama
Hak beragama adalah hak untuk memiliki kebebasan keyakinan, kepercayaan dan agama. Hak ini meliputi kebebasan untuk memilih agama atau kepercayaan, kebebasan untuk beribadah dan menjalankan agama baik secara publik maupun pribadi, secara sendiri atau dengan orang lain.
Hak beragama menjamin bahwa seseorang tidak bisa dipaksa untuk memeluk suatu agama. Kebebasan ini menjamin bahwa seseorang berhak beribadah tanpa ada halangan.
Contoh kebebasan ini adalah hak seorang Muslim untuk shalat lima waktu pada saat bekerja, atau hak orang untuk membangun suatu rumah ibadah.
2. Hak berpendapat
Hak ini adalah termasuk hak untuk berkomunikasi, mengutarakan pendapat dan mengekspresikan diri dalam media apapun, termasuk melalui kata-kata, gambar, dan tindakan (termasuk melalui demonstrasi).
Contoh kebebasan ini adalah kebebasan jurnalis dalam meliput berita tanpa ada intimidasi atau hambatan.
3. Hak mendapat perlakuan adil di mata hukum
Hak ini menjamin seseorang yang dituduh melakukan perbuatan kriminal akan mendapat jaminan untuk disidang secara adil. Hak ini melindungi tersangka dari penyiksaan saat pemeriksaan dan mendapatkan penyelesaian perkara dengan tanpa melihat latar belakang tersangka dan dengan waktu yang sesingkat-singkatnya. Hak ini juga melindugi setiap orang yang berselisih dalam perkara perdata untuk mendapatkan hak menyampaikan argumentasinya secara adil.
Contoh dari hak ini adalah bila seseorang dituduh melakukan pencurian, maka dia akan disidik tanpa penyiksaan, dan perkaranya akan diajukan ke pengadilan dalam waktu secepatnya dan mendapatkan persidangan yang adil.
Verified answer
Kelas: VII
Mata pelajaran: Pendidikan Kewarganegaraan
Materi: Hak Asasi Manusia
Saya akan mencoba menjawab dengan dua jawaban:
Jawaban pendek:
Tiga hak fundamental dari konsep HAM adalah:
1. Hak beragama
2. Hak berpendapat
3. Hak mendapat perlakuan adil di mata hukum
Jawaban panjang:
Hak asasi manusai adalah hak yang dimiliki manusia dari sejak awal dia lahir. Hak ini tidak dapat diambil dan dijamin oleh undang-undang dan hukum internasional. Hak paling pokok atau hak fundamental dari hak asasi manusia adalah:
1. Hak beragama
Hak beragama adalah hak untuk memiliki kebebasan keyakinan, kepercayaan dan agama. Hak ini meliputi kebebasan untuk memilih agama atau kepercayaan, kebebasan untuk beribadah dan menjalankan agama baik secara publik maupun pribadi, secara sendiri atau dengan orang lain.
Hak beragama menjamin bahwa seseorang tidak bisa dipaksa untuk memeluk suatu agama. Kebebasan ini menjamin bahwa seseorang berhak beribadah tanpa ada halangan.
Contoh kebebasan ini adalah hak seorang Muslim untuk shalat lima waktu pada saat bekerja, atau hak orang untuk membangun suatu rumah ibadah.
2. Hak berpendapat
Hak ini adalah termasuk hak untuk berkomunikasi, mengutarakan pendapat dan mengekspresikan diri dalam media apapun, termasuk melalui kata-kata, gambar, dan tindakan (termasuk melalui demonstrasi).
Contoh kebebasan ini adalah kebebasan jurnalis dalam meliput berita tanpa ada intimidasi atau hambatan.
3. Hak mendapat perlakuan adil di mata hukum
Hak ini menjamin seseorang yang dituduh melakukan perbuatan kriminal akan mendapat jaminan untuk disidang secara adil. Hak ini melindungi tersangka dari penyiksaan saat pemeriksaan dan mendapatkan penyelesaian perkara dengan tanpa melihat latar belakang tersangka dan dengan waktu yang sesingkat-singkatnya. Hak ini juga melindugi setiap orang yang berselisih dalam perkara perdata untuk mendapatkan hak menyampaikan argumentasinya secara adil.
Contoh dari hak ini adalah bila seseorang dituduh melakukan pencurian, maka dia akan disidik tanpa penyiksaan, dan perkaranya akan diajukan ke pengadilan dalam waktu secepatnya dan mendapatkan persidangan yang adil.