jonathanofficial
Beberapa pelaku koruptor yang ada di Indonesia :
1. Sjamsul Nursalim Kasus: Korupsi BLBI Bank BDNI. Kerugian Negara: Rp.6,9 trilliun+ 96,7 juta dollar Amerika. kasusnya dihentikan (SP3) oleh Kejaksaan.
2. Bambang Sutrisno Kasus: Korupsi BLBI Bank Surya. Kerugian Negara: Rp.1,5 trilliun Proses hukum berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Bambang lari ke Singapura dan Hongkong. Pengadilan memvonis Bambang in absentia.
3. Andrian Kiki Ariawan Kasus: Korupsi BLBI Bank Surya. Kerugian Negara: Rp1,5 triliun. Proses hukum berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Andrian kabur ke Singapura dan Australia. Pengadilan kemudian memutuskan melakukan vonis in absentia.
4. Eko Adi Putranto Kasus: Korupsi BLBI Bank BHS. Kerugian Negara: Rp.2,659 trilliun melarikan diri ke Singapura dan Australia. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis in abenstia 20 tahun penjara.
5. Sherny Konjongiang Kasus: Korupsi BLBI Bank BHS. Kerugian Negara: Rp2,659 triliun. melarikan diri ke Singapura dan Australia. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis in abenstia 20 tahun penjara.
6. David Nusa Wijaya Kasus: Korupsi BLBI Bank Servitia. Kerugian Negara: Rp1.29 triliun. David melarikan diri ke Singapura dan Amerika Serikat. Namun, ia tertangkap oleh Tim Pemburu Koruptor di Amerika.
1. Sjamsul Nursalim
Kasus: Korupsi BLBI Bank BDNI.
Kerugian Negara: Rp.6,9 trilliun+ 96,7 juta dollar Amerika.
kasusnya dihentikan (SP3) oleh Kejaksaan.
2. Bambang Sutrisno
Kasus: Korupsi BLBI Bank Surya.
Kerugian Negara: Rp.1,5 trilliun
Proses hukum berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Bambang lari ke Singapura dan Hongkong. Pengadilan memvonis Bambang in absentia.
3. Andrian Kiki Ariawan
Kasus: Korupsi BLBI Bank Surya.
Kerugian Negara: Rp1,5 triliun.
Proses hukum berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Andrian kabur ke Singapura dan Australia. Pengadilan kemudian memutuskan melakukan vonis in absentia.
4. Eko Adi Putranto
Kasus: Korupsi BLBI Bank BHS.
Kerugian Negara: Rp.2,659 trilliun
melarikan diri ke Singapura dan Australia. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis in abenstia 20 tahun penjara.
5. Sherny Konjongiang
Kasus: Korupsi BLBI Bank BHS.
Kerugian Negara: Rp2,659 triliun.
melarikan diri ke Singapura dan Australia. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis in abenstia 20 tahun penjara.
6. David Nusa Wijaya
Kasus: Korupsi BLBI Bank Servitia.
Kerugian Negara: Rp1.29 triliun.
David melarikan diri ke Singapura dan Amerika Serikat. Namun, ia tertangkap oleh Tim Pemburu Koruptor di Amerika.
semoga membantu
1. DAVID NUSA WIJAYA
2. BAMBANG SUTRISNO