Sebutkan 17 hak - hak Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Neshaputri
Hak interpelasi,hak angket, hak menyatakan pendapat,hak mengajukan RUU,hak mengajukan pertanyaan,menyampaikan usul dan pendapat ,membela diri,hak imunitas,protokoler... sisanya gak tau
sisanya gak tau