Sebut kan dan jelas kan landasan hukum kedaulatan rakyat
ramadhantiswan
Kekuasaan di pegang oleh rakyat, pemerintah hanya sebagai pengatur lalu lintas aktivitas hukum rakyat, dri rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat
0 votes Thanks 1
puanpinar
UUD 1945 pasal 1 ayat 2 yang bunyinya "kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang_Undang Dasar"