sebuah perusahaan memiliki persediaan bahan baku pada awal 2022 Rp20.000,00 selain itu, produk yang siap dijual senilai Rp40.000.000,00 pada awal tahun 2022 pada tahun yang sama perusahaan tersebut membeli bahan baku dengan total Rp70.000.000,00 serta biaya pajak senilai Rp7.000.000,00. Biaya tenaga kerjanya dan perawatan mesin sepanjang tahun 2022 adalah Rp30.000.000,00. Sisa penggunaan dari bahan baku sebesar Rp20.000.000,00 dan sisa produk siap jual adalah Rp10.000.000,00. Berapa harga pokok perusahaan tersebut jelaskan
1. Persediaan Bahan Baku Awal Tahun 2022: Rp20.000,00
2. Biaya Bahan Baku yang Dibeli: Rp70.000.000,00
3. Biaya Tenaga Kerja dan Perawatan Mesin: Rp30.000.000,00
4. Biaya Pajak: Rp7.000.000,00
Sekarang, kita perlu mengurangkan sisa penggunaan dari bahan baku dan sisa produk siap jual:
5. Sisa Penggunaan Bahan Baku: Rp20.000.000,00
6. Sisa Produk Siap Jual: Rp10.000.000,00
Ditanya: Harga pokok.
Rumus menghitung harga pokok:
Harga Pokok = (Persediaan Bahan Baku Awal + Biaya Bahan Baku yang Dibeli + Biaya Tenaga Kerja dan Perawatan Mesin + Biaya Pajak) - (Sisa Penggunaan Bahan Baku + Sisa Produk Siap Jual)
Harga Pokok = (Rp20.000,00 + Rp70.000.000,00 + Rp30.000.000,00 + Rp7.000.000,00) - (Rp20.000.000,00 + Rp10.000.000,00)
Harga Pokok = (Rp127.000.000,00) - (Rp30.000.000,00)
Harga Pokok = Rp97.000.000,00
Jadi, harga pokok perusahaan tersebut pada tahun 2022 adalah Rp97.000.000,00
2 votes Thanks 1
fakhriahmad315
mohon maaf, kak itu yang persediaan awal Rp 20.000,00 atau Rp 20.000.000,00?
salsabadriah03
ohh iya kak salah penulisan seharusnya Rp.20.000.000,00
Jawaban:
Rp97.000.000,00
Berikut penjelasannya
Diketahui:
1. Persediaan Bahan Baku Awal Tahun 2022: Rp20.000,00
2. Biaya Bahan Baku yang Dibeli: Rp70.000.000,00
3. Biaya Tenaga Kerja dan Perawatan Mesin: Rp30.000.000,00
4. Biaya Pajak: Rp7.000.000,00
Sekarang, kita perlu mengurangkan sisa penggunaan dari bahan baku dan sisa produk siap jual:
5. Sisa Penggunaan Bahan Baku: Rp20.000.000,00
6. Sisa Produk Siap Jual: Rp10.000.000,00
Ditanya:
Harga pokok.
Rumus menghitung harga pokok:
Harga Pokok = (Persediaan Bahan Baku Awal + Biaya Bahan Baku yang Dibeli + Biaya Tenaga Kerja dan Perawatan Mesin + Biaya Pajak) - (Sisa Penggunaan Bahan Baku + Sisa Produk Siap Jual)
Harga Pokok = (Rp20.000,00 + Rp70.000.000,00 + Rp30.000.000,00 + Rp7.000.000,00) - (Rp20.000.000,00 + Rp10.000.000,00)
Harga Pokok = (Rp127.000.000,00) - (Rp30.000.000,00)
Harga Pokok = Rp97.000.000,00
Jadi, harga pokok perusahaan tersebut pada tahun 2022 adalah Rp97.000.000,00
Jawaban:
D1: Awal 2022 Rp 20.000,00
produk siap dijual 40.000.000,00
membeli bahan baku 70.000.000,00
pajak 7.000.000,00
biaya tenaga kerja 30.000.000,00
Sisa 20.000.000.00 + 10.000.000,00
D2: Harga pokok perusahaan?
D3:
Rp 20.000,00+40.000.000,00
=60.000.000.00×70.000.000,00
=14.000.000.000,00÷7.000.000,00
=2.000.000,00=200.000.000:10
= 20.000,00
Penjelasan:
maaf salah