Sebelum otonomi daerah diberlakukan, kekayaan alam disuatu daerah tidak bisa dinikmati seluruhnya oleh masyarakat setempat. Karena hasil kekayaan alam lebih banyak diambil oleh pemerintahan pusat lalu dibagi rata dengan daerah-daerah lain. Setelah adanya otonomi daerah, seluruh hasil alam dapat dinikmati oleh daerah yang memilikinya. Pertanyaan : 1. Setujukah kamu dengan hal ini? 2. Bagaimana dengan nasib daerah yang miskin hasil alam?
parmantoaris
Ya sangat setuju. . . jika suatu daerah memiliki kekayaan alam yang melimpah dan bisa di kelola secara baik dan profesional akan memberi keuntungan tersendiri bagi daerah tersebut dan menyebabkan warga yg hidup di daerah tersebut hidup secara makmur dengan haail pendapatan yg di peroleh. . . . .
jika suatu daerah yang miskin akan kekayaan alam a bisa mencari pekerjaan atau penghasilan dari sektor lain seperti sektor industri rumahan yg di kelola secara profesional. . bukan tidak mungkin akan memberikan keuntungan yg besar bagi daerah a. .
jika suatu daerah memiliki kekayaan alam yang melimpah dan bisa di kelola secara baik dan profesional akan memberi keuntungan tersendiri bagi daerah tersebut dan menyebabkan warga yg hidup di daerah tersebut hidup secara makmur dengan haail pendapatan yg di peroleh. . . . .
jika suatu daerah yang miskin akan kekayaan alam a bisa mencari pekerjaan atau penghasilan dari sektor lain seperti sektor industri rumahan yg di kelola secara profesional. .
bukan tidak mungkin akan memberikan keuntungan yg besar bagi daerah a. .