November 2018 1 69 Report
Sebelum otonomi daerah diberlakukan, kekayaan alam disuatu daerah tidak bisa dinikmati seluruhnya oleh masyarakat setempat. Karena hasil kekayaan alam lebih banyak diambil oleh pemerintahan pusat lalu dibagi rata dengan daerah-daerah lain. Setelah adanya otonomi daerah, seluruh hasil alam dapat dinikmati oleh daerah yang memilikinya.
Pertanyaan :
1. Setujukah kamu dengan hal ini?
2. Bagaimana dengan nasib daerah yang miskin hasil alam?
More Questions From This User See All

Life Enjoy

" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "

Get in touch

Social

© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.