kallama93
Konstitusi berasal dari kata “constituer” (bahasa Prancis), “constitution” (bahasa Inggris), dan“constitutie” (bahasa Belanda) yang artinya membentuk, menyusun, atau menyatakan. Istilah konstitusi sering diterjemahkan atau disamaartikan dengan UUD. Beberapa istilah dari UUD sepertigronwet (bahasa Belanda) dan groundgesetz (bahasa Jerman). Namun, L. J. Apeldoorn mengemukakan bahwa antara konstitusi dan UUD tidak sama artinya. UUD hanyalah sebatas hukum dasar tertulis, sedangkan konstitusi memuat hukum dasar tertulis dan tidak tertulis.