Salah satu prinsip penyelengara otonomi daerah adalah
nadrahbin
Penyelenggaraan otonomi daerah dilaksanakan dengan aspek demokrasi, keadilan, pemerataan serta potensi dan keaneka ragaman daerah.Pelaksanaan otonomi daerah didasarkan pada otonomi luas, nyata dan bertanggung jawab.Pelaksanaan otonomi daerah yang luas dan utuh diletakkan pada daerah dan daerah kota, sedangkan otonomi provinsi adalah otonomi yang terbatas.Pelaksanaan otonomi harus sesuai dengan konstitusi negara sehingga tetap terjamin hubungan yang serasi antara pusat dan daerah.
0 votes Thanks 1
tazqiaulia
A. otonomi luas, yaitu pemberian kewenangan seluas - luasnya kepada daerah untuk mengurus dan mengatur seluruh pemerintahan di luar yang menjadi urusan pemerintahan pusat b. otonomi nyata, yaitu penyelenggaraan pemerintahan dilaksanakan berdasarkan tugas, wewenang dan kewajiban yang senyatanya tidak ada dan berpotensi untuk tumbuh dan berkembang sesuai dengan keadaan daerah c. otonomi bertanggung jawab, yaitu pemerintahan harus sejalan dengan tujuan dan maksud pemberian otonomi, yaitu memberdayakan daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat sebagai bagian utama dari tujuan nasional
b. otonomi nyata, yaitu penyelenggaraan pemerintahan dilaksanakan berdasarkan tugas, wewenang dan kewajiban yang senyatanya tidak ada dan berpotensi untuk tumbuh dan berkembang sesuai dengan keadaan daerah
c. otonomi bertanggung jawab, yaitu pemerintahan harus sejalan dengan tujuan dan maksud pemberian otonomi, yaitu memberdayakan daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat sebagai bagian utama dari tujuan nasional
semoga membantu :)