Meskipun shalat adalah ibadah fardhu yg ditentukan atas waktu,tempat dan rukun-rukunnya,tetapi Allah Swt.memberikan keringanan/rukshah ketika kondisi darurat.Lalu,apa saja keringanan-keringanannya dan bagaimana cara melaksanakannya??
hujan(ataupun kondisi membahayakan lainnya) atau sedang dalam perjalanan jauh(safar),
maka rukhsahnya adalah bisa dengan menjamak sholat atau mengqashar nya.
cara melaksanakan:
jama' - menggabungkan dua shalat didalam satu waktu diantara waktu² sholat tersebut, sholat yang bisa di jamak dzuhur dengan ashar dan maghrib dengan isya'.
qashar - meringkas sholat yang 4 rakaat menjadi dua rokaat.
Penjelasan:
Rukhshah dalam syariat islam kembali kepada 7 sebab:
[1] Kondisi lemah yang dimiliki makhluk
[2] Sakit
[3] Safar
[4] Lupa
[5] Bodoh (الجـهل)
[6] Paksaan (الإكراهُ)
[7] Kondisi umum dan meluas, yang susah untuk dihindari (عُمُومُ البلْوَى)
Jawaban:
1. saat sedang sakit tidak bisa berdiri, boleh sholat sambil duduk, tapi kalo nggak bisa duduk diperbolehkan untuk tiduran.
2. saat sedang tidak ada air diperbolehkan untuk tayamum.
Penjelasan:
semoga membantu dan jadikan jawaban tercerdas ya..
Rukhsah ketika sholat bisa di karenakan:
hujan(ataupun kondisi membahayakan lainnya) atau sedang dalam perjalanan jauh(safar),
maka rukhsahnya adalah bisa dengan menjamak sholat atau mengqashar nya.
cara melaksanakan:
jama' - menggabungkan dua shalat didalam satu waktu diantara waktu² sholat tersebut, sholat yang bisa di jamak dzuhur dengan ashar dan maghrib dengan isya'.
qashar - meringkas sholat yang 4 rakaat menjadi dua rokaat.
Penjelasan:
Rukhshah dalam syariat islam kembali kepada 7 sebab:
[1] Kondisi lemah yang dimiliki makhluk
[2] Sakit
[3] Safar
[4] Lupa
[5] Bodoh (الجـهل)
[6] Paksaan (الإكراهُ)
[7] Kondisi umum dan meluas, yang susah untuk dihindari (عُمُومُ البلْوَى)
wallahu a'lam.
Semoga bermanfaat dan membantu.