rata-rata zakat penghasilan dari karyawan pada perusahaan a dan b 192.000 per bulan jika rata-rata penghasilan perbulan karyawan perusahaan a adalah Rp7.500 dan perusahaan b adalah 8000 maka perbandingan banyak karyawan di perusahaan A dan B yang mengeluarkan zakat penghasilan adalah
Untuk menentukan perbandingan banyak karyawan di perusahaan A dan B yang mengeluarkan zakat penghasilan, kita dapat menggunakan informasi rata-rata penghasilan per bulan dan jumlah zakat yang harus dikeluarkan.
Diberikan:
- Rata-rata penghasilan per bulan karyawan perusahaan A: Rp7.500
- Rata-rata penghasilan per bulan karyawan perusahaan B: Rp8.000
- Jumlah zakat penghasilan yang harus dikeluarkan: Rp192.000 per bulan
Kita dapat menggunakan persamaan berikut untuk menghitung banyak karyawan di masing-masing perusahaan yang mengeluarkan zakat penghasilan:
Banyak karyawan perusahaan A yang mengeluarkan zakat penghasilan = (Jumlah zakat penghasilan) / (Rata-rata penghasilan per bulan perusahaan A)
Banyak karyawan perusahaan B yang mengeluarkan zakat penghasilan = (Jumlah zakat penghasilan) / (Rata-rata penghasilan per bulan perusahaan B)
Mari kita hitung:
Banyak karyawan perusahaan A yang mengeluarkan zakat penghasilan = 192.000 / 7.500 ≈ 25,6 karyawan
Banyak karyawan perusahaan B yang mengeluarkan zakat penghasilan = 192.000 / 8.000 = 24 karyawan
Jadi, berdasarkan perhitungan ini, perbandingan banyak karyawan di perusahaan A dan B yang mengeluarkan zakat penghasilan adalah sekitar 25,6 karyawan di perusahaan A dan 24 karyawan di perusahaan B. Namun, karena tidak mungkin memiliki pecahan karyawan, kita dapat menyimpulkan bahwa jumlah karyawan yang mengeluarkan zakat penghasilan di kedua perusahaan adalah sama, yaitu 24 karyawan.
Penjelasan dengan langkah-langkah:
Untuk menentukan perbandingan banyak karyawan di perusahaan A dan B yang mengeluarkan zakat penghasilan, kita dapat menggunakan informasi rata-rata penghasilan per bulan dan jumlah zakat yang harus dikeluarkan.
Diberikan:
- Rata-rata penghasilan per bulan karyawan perusahaan A: Rp7.500
- Rata-rata penghasilan per bulan karyawan perusahaan B: Rp8.000
- Jumlah zakat penghasilan yang harus dikeluarkan: Rp192.000 per bulan
Kita dapat menggunakan persamaan berikut untuk menghitung banyak karyawan di masing-masing perusahaan yang mengeluarkan zakat penghasilan:
Banyak karyawan perusahaan A yang mengeluarkan zakat penghasilan = (Jumlah zakat penghasilan) / (Rata-rata penghasilan per bulan perusahaan A)
Banyak karyawan perusahaan B yang mengeluarkan zakat penghasilan = (Jumlah zakat penghasilan) / (Rata-rata penghasilan per bulan perusahaan B)
Mari kita hitung:
Banyak karyawan perusahaan A yang mengeluarkan zakat penghasilan = 192.000 / 7.500 ≈ 25,6 karyawan
Banyak karyawan perusahaan B yang mengeluarkan zakat penghasilan = 192.000 / 8.000 = 24 karyawan
Jadi, berdasarkan perhitungan ini, perbandingan banyak karyawan di perusahaan A dan B yang mengeluarkan zakat penghasilan adalah sekitar 25,6 karyawan di perusahaan A dan 24 karyawan di perusahaan B. Namun, karena tidak mungkin memiliki pecahan karyawan, kita dapat menyimpulkan bahwa jumlah karyawan yang mengeluarkan zakat penghasilan di kedua perusahaan adalah sama, yaitu 24 karyawan.