↬ Zakat adalah sebuah sedekah atau pemberian dari orang lain untuk seseorang yang membutuhkan.
---
↬ Pembahasan
↬ Zakat adalah sebuah sedekah atau pemberian dari orang lain untuk seseorang yang membutuhkan. Allah Swt Menyuruh kita untuk zakat kepada orang yang membutuhkan seperti fakir miskin , dkk. dan zakat juga membersihkan diri dari kotoran.
Zakat adalah memberikanhartayangdimilikikepadapihakyangmembutuhkanhartatersebut.
Pembahasan
Zakat merupakan rukun Islam ke-3 setelah mendirikan sholat. Menurut bahasa, zakat artinya suci, bersih, tumbuh, dan berkembang. Menurut istilah, zakat adalah harta tertentu yang diwajibkan oleh Allah Swt. untuk diserahkan kepada pihak yang membutuhkan berdasarkan syarat dan ketentuan tertentu. Orang yang menerima zakat disebut mustahik zakat, diantaranya:
Fakir,yaitu orang yang tidak memiliki pekerjaan dan tidak mampu membiayai hidupnya sehari-hari
Miskin,yaitu orang yang memiliki pekerjaan, tetapi belum cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari
Amil,yaitu pihak yang bertugas mengurus pembagian zakat
Mualaf,yaitu orang yang baru saja masuk Islam
Riqabatauhambasahaya,yaitu budak atau orang yang bekerja dibawah naungan majikannya
Ghorim,yaitu orang yang memiliki hutang dan belum mampu melunasinya
Fisabilillah,yaitu orang yang memperjuangkan agama Allah
Ibnusabil,yaitu orang yang berada dalam perjalanan jauh, tetapi telah kehabisan bekal
Jawaban + Pembahasan ⤵️
↬ Zakat adalah sebuah sedekah atau pemberian dari orang lain untuk seseorang yang membutuhkan.
---
↬ Zakat adalah sebuah sedekah atau pemberian dari orang lain untuk seseorang yang membutuhkan. Allah Swt Menyuruh kita untuk zakat kepada orang yang membutuhkan seperti fakir miskin , dkk. dan zakat juga membersihkan diri dari kotoran.
بِسْـــــمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
Zakat adalah memberikan harta yang dimiliki kepada pihak yang membutuhkan harta tersebut.
Pembahasan
Zakat merupakan rukun Islam ke-3 setelah mendirikan sholat. Menurut bahasa, zakat artinya suci, bersih, tumbuh, dan berkembang. Menurut istilah, zakat adalah harta tertentu yang diwajibkan oleh Allah Swt. untuk diserahkan kepada pihak yang membutuhkan berdasarkan syarat dan ketentuan tertentu. Orang yang menerima zakat disebut mustahik zakat, diantaranya:
واللَّهُ عَالَمُ بِاالصَّوَافَ