TOLONGIN DONG KK:(Prolog : Kasus Peranan (Perjanjian) Kontrak kerja dalam Hukum Bisnis Sebuah Perusahaan Terbatas (PT) ERA ESTATE yang bergerak dalam bidang Properti yang selanjutnya disebut sebagai Pihak pertama (I) mengadakan perjanjian kerja sama dalam bentuk Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) dengan PT BATAKO AMANAH yang bergerak dalam bidang penyedia (Supplier) bahan bangunan diantaranya BATAKO dan lain-lain, dimana selanjutnya PT. BATAKO AMANAH disebut sebagai pihak kedua (II). Dalam Perjanjian Hukum kontrak ini yang dilakukan oleh KEDUA BELAH PIHAK mempunyai peranan sangat penting dalam dunia bisnis karena disini sangat menonjolkan sifat perorangan, yang berobyek pada suatu benda yaitu kebendaan. Adanya pemilih akan hak hukum yang berlaku bagi para pihak (pihak I dan II) serta jika dimungkinkan ada pihak ke-III. Disini perjanjian mewajibkan kedua belah pihak harus saling berprestasi (beritikad baik) secara timbal balik, artinya apa yang diperjanjikan harus jelas dan terinci, untuk itu perlu dibuatkan terlebih dahulu MOU (Memorandum of Understanding) / Agreement, sehingga tidak akan terjadi suatu PERSELISIHAN antara para pihak. Namun dalam perjalanannya Kontrak Perjanjian (Kontrak) di dunia bisnis masih saja terjadi one prestasi (Ingkar janji) dari perjanjian yang yang telah disepakati bersama oleh kedua belah pihak, sehingga terjadi perselisihan Sengketa Bisnis.yang tidak bisa dihindari dan harus masuk ke ranah hokum. Pertanyaan : Coba Saudara Analisa dan Jelaskan langkah-langkah dalam penyelesaian Sengketa Bisnis tersebut di atas, apabila dilakukan melalui Arbitrase, Negosiasi maupun Mediasi. Serta berikan alasan-alasannya Secara Terperinci dan Sangsi apa yang dikenakan !​
Answer

Life Enjoy

" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "

Get in touch

Social

© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.