Zalfanny2345Prinsip-Prinsip Demokrasi A. Pengertian dan Prinsip – prinsip Budaya Demokrasi 1. Pengertian Demokrasi Secara etimologis, demokrasi berasal bahasa Yunani, yaitu demos yang berarti rakyat atau penduduk dan cratein yang berarti kekuasaan atau kedaulatan. Dengan demikian, secara bahasa demokrasi adalah keadaan negara di mana kedaulatan atau kekuasaan tertingginya berada di tangan rakyat. Konsep demokrasi diterima oleh hampir seluruh negara di dunia. Diterimanya konsep demokrasi disebabkan oleh keyakinan mereka bahwa konsep ini merupakan tata pemerintahan yang paling unggul dibandingkan dengan tata pemerintahan lainnya. Demokrasi telah ada sejak zaman Yunani Kuno. Presiden Amerika Serikat ke-16, Abraham Lincoln mengatakan demokrasi adalah government of the people, by the people and for the people. 2. Macam-Macam Demokrasi Menurut cara penyaluran kehendak rakyat, demokrasi dibedakan atas : • Demokrasi Langsung • Demokrasi Tidak Langsung Menurut dasar prinsip ideologi, demokrasi dibedakan atas : • Demokrasi Konstitusional (Demokrasi Liberal) • Demokrasi Rakyat (Demokrasi Proletar) Menurut dasar yang menjadi titik perhatian atau prioritasnya, demokrasi dibedakan atas : • Demokrasi Formal • Demokrasi Material • Demokrasi Campuran Menurut dasar wewenang dan hubungan antara alat kelengkapan negara, demokrasi dibedakan atas : • Demokrasi Sistem Parlementer • Demokrasi Sistem Presidensial # jangan lp jadikan jwban ku yg tercerdas
1 votes Thanks 2
keenanarkananta
1. Perlindungan terhadap hak asasi manusia 2. Pengambilan keputusan atas dasar musyawarah 3. Peradilan yang merdeka berarti badan peradilan ( kehakiman) merupakan badan yang merdeka, artinya terlepas dari pengaruh kekuasaan pemerintah dan kekuasaan lain contoh Presiden , BPK , DPR atau lainnya 4. adanya partai politik dan organisasi sosial politik karena berfungsi untuk menyalurkan aspirasi rakyat 5. Pelaksanaan Pemilihan Umum 6. Kedaulatan adalah ditangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar (pasal 1 ayat 2 UUD 1945) 7. Keseimbangan antara hak dan kewajiban 8. Pelaksanaan kebebasan yang bertanggung jawab secara moral kepada Tuhan YME, diri sendiri, masyarakat, dan negara ataupun orang lain 9. Menjunjung tinggi tujuan dan cita-cita nasional 10. Pemerintahan berdasarkan hukum, dalam penjelasan UUD 1945
A. Pengertian dan Prinsip – prinsip Budaya Demokrasi 1. Pengertian Demokrasi Secara etimologis, demokrasi berasal bahasa Yunani, yaitu demos yang berarti rakyat atau penduduk dan cratein yang berarti kekuasaan atau kedaulatan. Dengan demikian, secara bahasa demokrasi adalah keadaan negara di mana kedaulatan atau kekuasaan tertingginya berada di tangan rakyat. Konsep demokrasi diterima oleh hampir seluruh negara di dunia. Diterimanya konsep demokrasi disebabkan oleh keyakinan mereka bahwa konsep ini merupakan tata pemerintahan yang paling unggul dibandingkan dengan tata pemerintahan lainnya. Demokrasi telah ada sejak zaman Yunani Kuno. Presiden Amerika Serikat ke-16, Abraham Lincoln mengatakan demokrasi adalah government of the people, by the people and for the people. 2. Macam-Macam Demokrasi Menurut cara penyaluran kehendak rakyat, demokrasi dibedakan atas :
• Demokrasi Langsung
• Demokrasi Tidak Langsung
Menurut dasar prinsip ideologi, demokrasi dibedakan atas :
• Demokrasi Konstitusional (Demokrasi Liberal)
• Demokrasi Rakyat (Demokrasi Proletar)
Menurut dasar yang menjadi titik perhatian atau prioritasnya, demokrasi dibedakan atas :
• Demokrasi Formal
• Demokrasi Material
• Demokrasi Campuran
Menurut dasar wewenang dan hubungan antara alat kelengkapan negara, demokrasi dibedakan atas :
• Demokrasi Sistem Parlementer
• Demokrasi Sistem Presidensial
# jangan lp jadikan jwban ku yg tercerdas
manusia
2. Pengambilan keputusan atas
dasar musyawarah
3. Peradilan yang merdeka berarti
badan peradilan ( kehakiman)
merupakan badan yang merdeka,
artinya terlepas dari pengaruh
kekuasaan pemerintah dan
kekuasaan lain contoh Presiden ,
BPK , DPR atau lainnya
4. adanya partai politik dan
organisasi sosial politik karena
berfungsi untuk menyalurkan
aspirasi rakyat
5. Pelaksanaan Pemilihan Umum
6. Kedaulatan adalah ditangan
rakyat dan dilaksanakan menurut
Undang-Undang Dasar (pasal 1
ayat 2 UUD 1945)
7. Keseimbangan antara hak dan
kewajiban
8. Pelaksanaan kebebasan yang
bertanggung jawab secara moral
kepada Tuhan YME, diri sendiri,
masyarakat, dan negara ataupun
orang lain
9. Menjunjung tinggi tujuan dan
cita-cita nasional
10. Pemerintahan berdasarkan
hukum, dalam penjelasan UUD
1945