Mencari negara-negara serikat dan kesatuan,masing-masing 5 dengan nama Raja/presiden,perdana menteri
FidelisTsinurat1.Nama Negara : Amerika Serikat Sistem Pemerintahan : Presidensial Bentuk Negara : Federasi Bentuk Pemerintahan : Republik Federasi Pelaksanaan Pemerintahan : Badan eksekutif AS terdiri atas presiden beserta menteri-menteri yang merupakan pembantunya. 2.Nama Negara : Argentina Sistem Pemerintahan : Presidensial Bentuk Negara : Federasi Bentuk Pemerintahan : Republik Pelaksanaan Pemerintahan : Lembaga yudikatif bebas dari lembaga eksekutif dan legislatif. Mahkamah Agung Argentina mempunyai 9 anggota yang diangkat oleh presiden atas persetujuan senat. 3.Nama Negara : Brasil Sistem Pemerintahan : Presidensial Bentuk Negara : Federal Bentuk Pemerintahan : Republik Federal Pelaksanaan Pemerintahan : 4.Nama Negara : Filipina Sistem Pemerintahan : Presidensial Bentuk Negara : Kesatuan Bentuk Pemerintahan : Republik 5.Nama Negara : Inggris Sistem Pemerintahan : Parlementer Bentuk Negara : Kesatuan Bentuk Pemerintahan : Monarki Konstitusional Pelaksanaan Pemerintahan : Di Inggris raja sebagai bagian dari badan eksekutif yang tidak dapat diganggu gugat. Kekuasaan raja bersifat simbolis karena kekuasaan sebenarnya berada di tangan perdana menteri yang emimpin para menteri. 6. Nama Negara : Australia Sistem Pemerintahan : Parlementer Bentuk Negara : Federasi Bentuk Pemerintahan : Monarki Konstitusional Pelaksanaan Pemerintahan : - Legislatif è Parlemen 7.Nama Negara : Singapura Sistem Pemerintahan : Parlementer Bentuk Negara : Federasi Bentuk Pemerintahan : Konstitusi Singapuraa Pelaksanaan Pemerintahan : Konstitusi Singapura berdasarkan sistem Westminster karena Singapura merupakan bekas jajahan Inggris. 8.Nama Negara : Rusia Sistem Pemerintahan : Semipresidensial Bentuk Negara : Federasi Bentuk Pemerintahan : Federal 9. Nama Negara : Prancis Sistem Pemerintahan : Semipresidensial Bentuk Negara : Kesatuan Bentuk pemerintahan : Republik Pelaksanaan pemerintahan : - Kekuasaan eksekutif (Presiden) kuat, karena dipilih langsung oleh rakyat.-Kepala Negara dipegang Presiden dengan masa jabatan selama 7 tahun. -Presiden diberikan wewenang untuk bertindak pada masa darurat dalam meneyelesaikan krisis.-Jika terjadi pertentangan anatara kabinet dengan legislatif, presiden berlaku membubarkan legislatif.
10.Nama Negara : Afrika Selatan Sistem Pemerintahan : Presidensial Bentuk Negara : Kesatuan Bentuk Pemerintahan : Republik Pelaksanaan Pemerintahan : Presiden Afrika Selatan memegang 2 jabatan, yaitu sebagai kepala Negara dan juga kepala pemerintahan. Presiden adalah pemimpin partai mayoritas di parlemen. 11.Nama Negara : Iran Sistem Pemerintahan : Presidensial Bentuk Negara :Kesatuan Bentuk Pemerintahan : Republik Islam
0 votes Thanks 2
wawan24
klo nama-nama menteri2 nya dan nama presiden nya ada gk?
Sistem Pemerintahan : Presidensial
Bentuk Negara : Federasi
Bentuk Pemerintahan : Republik Federasi
Pelaksanaan Pemerintahan : Badan eksekutif AS terdiri atas presiden beserta menteri-menteri yang merupakan pembantunya.
2.Nama Negara : Argentina
Sistem Pemerintahan : Presidensial
Bentuk Negara : Federasi
Bentuk Pemerintahan : Republik
Pelaksanaan Pemerintahan : Lembaga yudikatif bebas dari lembaga eksekutif dan legislatif. Mahkamah Agung Argentina mempunyai 9 anggota yang diangkat oleh presiden atas persetujuan senat.
3. Nama Negara : Brasil
Sistem Pemerintahan : Presidensial
Bentuk Negara : Federal
Bentuk Pemerintahan : Republik Federal
Pelaksanaan Pemerintahan :
4. Nama Negara : Filipina
Sistem Pemerintahan : Presidensial
Bentuk Negara : Kesatuan
Bentuk Pemerintahan : Republik
5. Nama Negara : Inggris
Sistem Pemerintahan : Parlementer
Bentuk Negara : Kesatuan
Bentuk Pemerintahan : Monarki Konstitusional
Pelaksanaan Pemerintahan : Di Inggris raja sebagai bagian dari badan eksekutif yang tidak dapat diganggu gugat. Kekuasaan raja bersifat simbolis karena kekuasaan sebenarnya berada di tangan perdana menteri yang emimpin para menteri.
6. Nama Negara : Australia
Sistem Pemerintahan : Parlementer
Bentuk Negara : Federasi
Bentuk Pemerintahan : Monarki Konstitusional
Pelaksanaan Pemerintahan : - Legislatif è Parlemen
7. Nama Negara : Singapura
Sistem Pemerintahan : Parlementer
Bentuk Negara : Federasi
Bentuk Pemerintahan : Konstitusi Singapuraa
Pelaksanaan Pemerintahan : Konstitusi Singapura berdasarkan sistem Westminster karena Singapura merupakan bekas jajahan Inggris.
8. Nama Negara : Rusia
Sistem Pemerintahan : Semipresidensial
Bentuk Negara : Federasi
Bentuk Pemerintahan : Federal
9. Nama Negara : Prancis
Sistem Pemerintahan : Semipresidensial
Bentuk Negara : Kesatuan
Bentuk pemerintahan : Republik
Pelaksanaan pemerintahan : - Kekuasaan eksekutif (Presiden) kuat, karena dipilih langsung oleh rakyat.- Kepala Negara dipegang Presiden dengan masa jabatan selama 7 tahun.
-Presiden diberikan wewenang untuk bertindak pada masa darurat dalam meneyelesaikan krisis.-Jika terjadi pertentangan anatara kabinet dengan legislatif, presiden berlaku membubarkan legislatif.
10. Nama Negara : Afrika Selatan
Sistem Pemerintahan : Presidensial
Bentuk Negara : Kesatuan
Bentuk Pemerintahan : Republik
Pelaksanaan Pemerintahan : Presiden Afrika Selatan memegang 2 jabatan, yaitu sebagai kepala Negara dan juga kepala pemerintahan. Presiden adalah pemimpin partai mayoritas di parlemen.
11. Nama Negara : Iran
Sistem Pemerintahan : Presidensial
Bentuk Negara :Kesatuan
Bentuk Pemerintahan : Republik Islam