May 2019 1 16 Report
Presiden menjelaskan bahwa dirinya mempunyai kewenangan mengangkat wakil menteri. presiden menjelaskan kepada publik tentang urgensi posisi wakil menteri, pertimbangan mengangkat wakil menteri karna adanya sejumlah kementrian yang beban tugas menteri yang bersangkutan sangat besar. wakil menteri membantu dalam hal policy making

kutipan berita tersebut merupakan bentuk implementasi kewenangan yang dimiliki presiden sesuai ketentuan undang undang dasar negara RI tahun 1945 terdapat pada

a. pasal 4
b. pasal 13
c. pasal 16
d. pasal 17
e. pasal 20
More Questions From This User See All

Life Enjoy

" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "

Get in touch

Social

© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.