Presiden dan lembaga lembaga negara yang ada merupakan pengertian dari pemerintahan dalam arti
Ikhwan99THPemerintah dalam arti luas adalah suatu pemerintah yang berdaulat sebagai gabungan semua badan atau lembaga kenegaraan yang berkuasa dan memerintah di wilayah suatu negara, meliputi badan eksekutif , legislatif dan yudikatif Pemerintah dalam arti sempit adalah suatu pemerintah yang berdaulat sebagai badan atau lembaga yang mempunyai wewenang yang melaksanakan kebijakan negara yang terdiri dari presiden , wakil presiden , dan para menteri.
prislaaaaa
Presiden adalah suatu nama jabatan yang digunakan untuk pimpinan suatu organisasi, perusahaan atau negara
Lembaga Negara adalah lembaga pemerintahan atau "Civilizated Organization" dimana lembaga tersebut dibuat oleh negara, dari negara, dan untuk negara dimana bertujuan untuk membangun negara itu sendiri. Lembaga negara terbagi dalam beberapa macam dan mempunyai tugas masing-masing antara lain,perguruan tinggi, atau negara.
Pemerintah dalam arti sempit adalah suatu pemerintah yang berdaulat sebagai badan atau lembaga yang mempunyai wewenang yang melaksanakan kebijakan negara yang terdiri dari presiden , wakil presiden , dan para menteri.
Lembaga Negara adalah lembaga pemerintahan atau "Civilizated Organization" dimana lembaga tersebut dibuat oleh negara, dari negara, dan untuk negara dimana bertujuan untuk membangun negara itu sendiri. Lembaga negara terbagi dalam beberapa macam dan mempunyai tugas masing-masing antara lain,perguruan tinggi, atau negara.
kalo kurang bilang je!!!!!!!