Pokok-pokok aturan atau ketentuan tanam paksa van den bosc(belanda)
Anton007
Untuk melaksanakan sistem tanam paksa,dibuatlah beberapa aturan seperti di bawah ini. 1. Setiap penduduk diwajibkan menyerahkan seperlima bagian tanahnya. 2. Tanah tersebut bebas pajak, karena hasil tanaman dianggap sebagai pajak. 3. Bagi penduduk yang tidak mempunyai tanah dapat menggantinya dengan bekerja di perkebunan, atau pabrik selama 66 hari, seperlima tahun. 4. Waktu untuk mengerjakan tanaman tidak boleh melebihi waktu tanaman padi atau kurang lebih 3 bulan. 5. Jika terdapat kelebihan hasil, maka akan dikembalikan kepada penduduk. 6. Jika terjadi kerusakan atau ke gagalan panen, pemerintah akan menanggungnya jika bukan akibat kesalahan petani. 7. Pelaksanaan tanam paksa diserahkan sepenuhnya kepada kepala desa.