2.politik luar negeri indonesia yang bebas dan aktif artinya negara indonesi tidak berpihak kepada salah satu negara dibuktikan dengan dibentuknya gerakan nonblok oleh indonesia yang pertama kalinya di ketuai oleh indonesia. sedangkan aktif adalah indonesia selalu ikut serta dalam kegiatan-kegiatan internasional baik politik, perdamaian, ekonomi sosial, budaya dll. contoh konkrit adalah indonesia bergabung dengan PBB, ASEAN, dll
3. kumpulan kebijakan untuk mengatur hubungan dengan negara lain yang berpijak kepada kepentingan nasional negara yang bersangkutan. Politik luar negeru Indonesia harus dirancang untuk membantu tercapainya tujuan nasional Indonesia. Bagi Indonesia, politik luar negeri adalah kebijakan, sikap dan langkah pemerintah Republik Indonesia yang diambil dalam melakukan hubungan dengan negara lain.
Politik luar negeri Indonesia adalah bebas aktif. Bebas artinya bahwa bangsa Indonesia bebas menentukan sikap yang berkaitan dengan dunia internasional. Tidak memihak dan menempuh cara sendiri dalam menangani masalah-masalah internasional. Aktif artinya Indonesia ikut memperjuangkan terciptanya perdamaian dunia dan berpartisipasi dalam mengatasi ketegangan internasional. Indonesia ikut serta secara aktif dalam mencapai cita-cita bangsa yang tercermin dalam pembukaan UUD 1945. Ikut serta melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
1.Pasal 13 ayat 1
2.politik luar negeri indonesia yang bebas dan aktif artinya negara indonesi tidak berpihak kepada salah satu negara dibuktikan dengan dibentuknya gerakan nonblok oleh indonesia yang pertama kalinya di ketuai oleh indonesia. sedangkan aktif adalah indonesia selalu ikut serta dalam kegiatan-kegiatan internasional baik politik, perdamaian, ekonomi sosial, budaya dll. contoh konkrit adalah indonesia bergabung dengan PBB, ASEAN, dll
3. kumpulan kebijakan untuk mengatur hubungan dengan negara lain yang berpijak kepada kepentingan nasional negara yang bersangkutan. Politik luar negeru Indonesia harus dirancang untuk membantu tercapainya tujuan nasional Indonesia. Bagi Indonesia, politik luar negeri adalah kebijakan, sikap dan langkah pemerintah Republik Indonesia yang diambil dalam melakukan hubungan dengan negara lain.Politik luar negeri Indonesia adalah bebas aktif. Bebas artinya bahwa bangsa Indonesia bebas menentukan sikap yang berkaitan dengan dunia internasional. Tidak memihak dan menempuh cara sendiri dalam menangani masalah-masalah internasional. Aktif artinya Indonesia ikut memperjuangkan terciptanya perdamaian dunia dan berpartisipasi dalam mengatasi ketegangan internasional. Indonesia ikut serta secara aktif dalam mencapai cita-cita bangsa yang tercermin dalam pembukaan UUD 1945. Ikut serta melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.