varlord
Sejak beralih dari masa politik otoriter-militeristik Orba, Indonesia memasuki politik demokrasi yang lebih humanis. Sayangnya dalam prakteknya, nilai-nilai demokrasi yang dianut cenderung berkiblat ke barat bukan demokrasi pancasila yang merupakan konsep demokrasi keindonesiaan dengan ide kerakyatan dan musyawarah perwakilan yang merupakan cerminan nilai kemanusiaan, keadilan sosial dan kebangsaan.
Munculnya berbagai konflik di antara lembaga negara serta kasus korupsi yang menyeret banyak pemangku kekuasaan adalah dua di antara sekian peristiwa yang mencerminkan hilangnya tatanan etika juga moral politik yang sesuai dengan nilai pancasila. Politis berstatus tersangka pun tak mencerminkan sikap seorang negarawan dan mundur dari jabatannya untuk menjalani proses hukum. Rendahnya etika politik ini menjadikan para pemangku kekuasaan sebagai wakil bagi kepentingan diri dan kelompok saja, bukan wakil rakyat.
Berdemokrasi serta berpolitik pancasila pada hakekatnya bukan hanya berpegang pada kaidah hukum namun lebih pada kesadaran juga kepantasan moral yang mengutamakan etika nilai pancasila. Praktek demikian sulit ditemukan di Indonesia namun justru mudah dilacak di negara lain seperti Jepang misalnya. Di sana, seorang pejabat negara akan mundur dengan sukarela dari jabatan karena pertimbangan moral dan etika yang tinggi saat dihadapkan dengan kegagalan. Praktek ini merupakan penghayatan terhadap nilai pancasila sila kemanusiaan.
Bangsa ini sudah melewati berbagai perbaikan sistem, baik itu hukum, politik, sosial dan ekonomi namun belum menunjukan hasil. Oleh sebab itu banyak yang meyakini bahwa masalah utama bukan sistem saja tetapi etika moral pancasila yang meredup.Kekuasaan tidak lagi dipandang sebagai amanat rakyat tetapi peluang memperkaya diri dan kelompok.
Masalah etika ini dinilai sebagai penghalang berkembangnya suatu bangsa. Dan satu-satunya cara untuk menyelamatkan negara juga bangsa dari kehancuran adalah dengan mengembalikan etika juga moral keadilan publik dalam segenap bidang kehidupan. Etika harus menjadi dasar dari semua sendi-sendi kehidupan. Hal ini bisa dimulai dari dunia pendidikan dengan memperkuat pondasi moral bagi generasi bangsa karena persoalan etika tak bisa hanya diselesaikan oleh aparat negara. Semua pihak harus berpartisipasi secara simultan.
Munculnya berbagai konflik di antara lembaga negara serta kasus korupsi yang menyeret banyak pemangku kekuasaan adalah dua di antara sekian peristiwa yang mencerminkan hilangnya tatanan etika juga moral politik yang sesuai dengan nilai pancasila. Politis berstatus tersangka pun tak mencerminkan sikap seorang negarawan dan mundur dari jabatannya untuk menjalani proses hukum. Rendahnya etika politik ini menjadikan para pemangku kekuasaan sebagai wakil bagi kepentingan diri dan kelompok saja, bukan wakil rakyat.
Berdemokrasi serta berpolitik pancasila pada hakekatnya bukan hanya berpegang pada kaidah hukum namun lebih pada kesadaran juga kepantasan moral yang mengutamakan etika nilai pancasila. Praktek demikian sulit ditemukan di Indonesia namun justru mudah dilacak di negara lain seperti Jepang misalnya. Di sana, seorang pejabat negara akan mundur dengan sukarela dari jabatan karena pertimbangan moral dan etika yang tinggi saat dihadapkan dengan kegagalan. Praktek ini merupakan penghayatan terhadap nilai pancasila sila kemanusiaan.
Bangsa ini sudah melewati berbagai perbaikan sistem, baik itu hukum, politik, sosial dan ekonomi namun belum menunjukan hasil. Oleh sebab itu banyak yang meyakini bahwa masalah utama bukan sistem saja tetapi etika moral pancasila yang meredup.Kekuasaan tidak lagi dipandang sebagai amanat rakyat tetapi peluang memperkaya diri dan kelompok.
Masalah etika ini dinilai sebagai penghalang berkembangnya suatu bangsa. Dan satu-satunya cara untuk menyelamatkan negara juga bangsa dari kehancuran adalah dengan mengembalikan etika juga moral keadilan publik dalam segenap bidang kehidupan. Etika harus menjadi dasar dari semua sendi-sendi kehidupan. Hal ini bisa dimulai dari dunia pendidikan dengan memperkuat pondasi moral bagi generasi bangsa karena persoalan etika tak bisa hanya diselesaikan oleh aparat negara. Semua pihak harus berpartisipasi secara simultan.