Nisrinasyauqiah2208
Rumusan pancasila beda sama yang sekarang. dulu, rumusannya ada di piagam jakarta. sila nya berbeda sebelum ditetapkan, sila pertama nya berbunyi : ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat2 islam bagi para pemeluk2nya
setelah ditetapkan, sila pertamanya berbunyi : ketuhanan yang maha esa
9 votes Thanks 5
rini335
1. Masa Orde Lama Masa orde lama adalah masa pencarian bentuk penerapan Pancasila terutama dalam sistem kenegaraan. Terdapat 3 periode penerapan Pancasila yang berbeda, yaitu periode 1945-1950, periode 1950-1959, dan periode 1959-1966.
Periode 1945-1950 Pada periode 1945-1950 ada upaya-upaya mengganti Pancasila dengan ideologi yang lain. Upaya-upaya tersebut terlihat dari munculnya gerakan-gerakan pemberontakan yang tujuannya menganti Pancasila dengan ideologi lainnya. Ada dua pemberontakan yang terjadi pada masa tersebut yaitu sebagai berikut. Pemberontakan PKI di Madiun terjadi pada tanggal 18 September 1948 yang dipimpin oleh Muso. Tujuan utamnay adalah mendirikan negara Soviet Indonesia yang berideologi komunis yang berarti pemberontakan tersebut akan mengganti Pancasila dengan paham komunis. Pemberontakan ini pada akhirnya bisa digagalkan. Pemberontakan DI/TII yang dipimpin oleh Sekarmaji Marijan Kartosuwiryo. Pemberontakan ini ditandai dengan didirikannya Negara Islam Indonesia (NII) pada tanggal 17 Agustus 1949. Tujuan utama didirikannya NII adalah untuk mengganti Pancasila sebagai dasar negara dengan syari’at islam. Kartosuwiryo bersama para pengikutnya baru bisa ditangkap pada tanggal 4 Juni 1962.
Periode 1950-1959 Pada periode ini dasar negara tetap Pancasila, akan tetapi dalam penerapannya lebih diarahkan seperti ideologi leberal. Hal tersebut dapat dilihat dalam penerapan sila keempat yang tidak lagi berjiwakan musyawarah mufakat, melainkan suara terbanyak (voting). Sehingga penerapan Pancasila selama periode ini adalah Pancasila diarahkan sebagai ideologi liberal yang ternyata tidak menjamin stabilitas pemerintahan.
Pada periode ini muncul pemberontakan RMS, PRRI, dan Permesta yang ingin melepaskan diri dari NKRI. Namun dalam bidang politik pemilu 1955 dianggap sebagai pemilu paling demokratis. Namun anggota Konstituante hasil pemilu tidak dapat menyusun Undang-Undang Dasar sehingga menimbulkan krisis politik, ekonomi, dan keamanan, yang menyebabkan pemerintah mengeluarkan Dekrit Presiden 1959 untuk membubarkan Konstituante, Undang-Undang Dasar Sementara Tahun 1950 tidak berlaku, dan kembali kepada Undang-Undang Dasar Tahun 1945.
Periode 1956-1965 Periode ini dikenal sebagai periode demokrasi terpimpin karena demokrasi bukan berada pada kekuasaan rakyat sehingga yang memimpin adalah nilai-nilai Pancasila tetapi berada pada kekuasaan pribadi presiden Soekarno. Akibatnya Soekarno menjadi pemimpin yang otoriter, misalnya beliau diangkat menjadi presiden seumur hidup, dan menggabungkan Nasionalis, Agama, dan Komunis, yang ternyata tidak cocok bagi NKRI.
Pada periode ini terjadi Pemberontakan PKI pada tanggal 30 September 1965 yang dipimpin oleh D.N Aidit. Tujuan pemberontakan ini adalah kembali mendirikan Negara Soviet di Indonesia serta mengganti Pancasila dengan paham komunis, namun pemberontakkan ini dapat digagalkan.
2. Masa Orde Baru Era baru dalam pemerintahan dimulai setelah melalui masa transisi yang singkat yaitu antara tahun 1966-1968. Jenderal Soeharto dipilih menjadi Presiden Republik Indonesia. Visi utama pemerintahan Orde Baru ini adalah untuk melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen dalam setiap aspek kehidupan masyarakat Indonesia.
Presiden Soeharto sebagai tokoh utama Orde Baru dianggap sebagai sesosok yang mampu mengeluarkan bangsa ini keluar dari keterpurukan. Beliau berhasil membubarkan PKI dan berhasil menciptakan stabilitas keamanan negeri. Itulah beberapa anggapan yang menjadi dasar kepercayaan rakyat terhadap pemerintahan Orde Baru di bawah pimpinan Presiden Soeharto.
Harapan rakyat tersebut tidak sepenuhnya terwujud. Karena, sebenarnya tidak ada perubahan yang subtantif dari kehidupan politik Indonesia. Dalam perjalanan politik pemerintahan Orde Baru, kekuasaan Presiden merupakan pusat dari seluruh proses politik di Indonesia. Lembaga Kepresidenan merupakan pengontrol utama lembaga negara lainnya baik yang bersifat suprastruktur (DPR, MPR, DPA, BPK dan MA)
sila nya berbeda
sebelum ditetapkan, sila pertama nya berbunyi : ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat2 islam bagi para pemeluk2nya
setelah ditetapkan, sila pertamanya berbunyi : ketuhanan yang maha esa
Masa orde lama adalah masa pencarian bentuk penerapan Pancasila terutama dalam sistem kenegaraan. Terdapat 3 periode penerapan Pancasila yang berbeda, yaitu periode 1945-1950, periode 1950-1959, dan periode 1959-1966.
Periode 1945-1950
Pada periode 1945-1950 ada upaya-upaya mengganti Pancasila dengan ideologi yang lain. Upaya-upaya tersebut terlihat dari munculnya gerakan-gerakan pemberontakan yang tujuannya menganti Pancasila dengan ideologi lainnya. Ada dua pemberontakan yang terjadi pada masa tersebut yaitu sebagai berikut.
Pemberontakan PKI di Madiun terjadi pada tanggal 18 September 1948 yang dipimpin oleh Muso. Tujuan utamnay adalah mendirikan negara Soviet Indonesia yang berideologi komunis yang berarti pemberontakan tersebut akan mengganti Pancasila dengan paham komunis. Pemberontakan ini pada akhirnya bisa digagalkan.
Pemberontakan DI/TII yang dipimpin oleh Sekarmaji Marijan Kartosuwiryo. Pemberontakan ini ditandai dengan didirikannya Negara Islam Indonesia (NII) pada tanggal 17 Agustus 1949. Tujuan utama didirikannya NII adalah untuk mengganti Pancasila sebagai dasar negara dengan syari’at islam. Kartosuwiryo bersama para pengikutnya baru bisa ditangkap pada tanggal 4 Juni 1962.
Periode 1950-1959
Pada periode ini dasar negara tetap Pancasila, akan tetapi dalam penerapannya lebih diarahkan seperti ideologi leberal. Hal tersebut dapat dilihat dalam penerapan sila keempat yang tidak lagi berjiwakan musyawarah mufakat, melainkan suara terbanyak (voting). Sehingga penerapan Pancasila selama periode ini adalah Pancasila diarahkan sebagai ideologi liberal yang ternyata tidak menjamin stabilitas pemerintahan.
Pada periode ini muncul pemberontakan RMS, PRRI, dan Permesta yang ingin melepaskan diri dari NKRI. Namun dalam bidang politik pemilu 1955 dianggap sebagai pemilu paling demokratis. Namun anggota Konstituante hasil pemilu tidak dapat menyusun Undang-Undang Dasar sehingga menimbulkan krisis politik, ekonomi, dan keamanan, yang menyebabkan pemerintah mengeluarkan Dekrit Presiden 1959 untuk membubarkan Konstituante, Undang-Undang Dasar Sementara Tahun 1950 tidak berlaku, dan kembali kepada Undang-Undang Dasar Tahun 1945.
Periode 1956-1965
Periode ini dikenal sebagai periode demokrasi terpimpin karena demokrasi bukan berada pada kekuasaan rakyat sehingga yang memimpin adalah nilai-nilai Pancasila tetapi berada pada kekuasaan pribadi presiden Soekarno. Akibatnya Soekarno menjadi pemimpin yang otoriter, misalnya beliau diangkat menjadi presiden seumur hidup, dan menggabungkan Nasionalis, Agama, dan Komunis, yang ternyata tidak cocok bagi NKRI.
Pada periode ini terjadi Pemberontakan PKI pada tanggal 30 September 1965 yang dipimpin oleh D.N Aidit. Tujuan pemberontakan ini adalah kembali mendirikan Negara Soviet di Indonesia serta mengganti Pancasila dengan paham komunis, namun pemberontakkan ini dapat digagalkan.
2. Masa Orde Baru
Era baru dalam pemerintahan dimulai setelah melalui masa transisi yang singkat yaitu antara tahun 1966-1968. Jenderal Soeharto dipilih menjadi Presiden Republik Indonesia. Visi utama pemerintahan Orde Baru ini adalah untuk melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen dalam setiap aspek kehidupan masyarakat Indonesia.
Presiden Soeharto sebagai tokoh utama Orde Baru dianggap sebagai sesosok yang mampu mengeluarkan bangsa ini keluar dari keterpurukan. Beliau berhasil membubarkan PKI dan berhasil menciptakan stabilitas keamanan negeri. Itulah beberapa anggapan yang menjadi dasar kepercayaan rakyat terhadap pemerintahan Orde Baru di bawah pimpinan Presiden Soeharto.
Harapan rakyat tersebut tidak sepenuhnya terwujud. Karena, sebenarnya tidak ada perubahan yang subtantif dari kehidupan politik Indonesia. Dalam perjalanan politik pemerintahan Orde Baru, kekuasaan Presiden merupakan pusat dari seluruh proses politik di Indonesia. Lembaga Kepresidenan
merupakan pengontrol utama lembaga negara lainnya baik yang bersifat suprastruktur (DPR, MPR, DPA, BPK dan MA)