Perkembangan bidang politik ekonomi dan sosial budaya pada masa orde baru
SafiraPutria27
Perkembangan Politik Masa Orde Baru Sebagai langkah awal untuk menciptakan stabilitas nasional,sidang umum IV MPRStelah memutuskan untuk menugaskan soeharto selaku pengembang SUPERSEMAR yang sudahdi tingkatkan menjadi ketetapan MPRS No IX/MPRS untuk membentuk kabinet baru.Untuk itudi bentuk kabinet Ampera yang bertugas menciptakan stabilitas politik dan ekonomi.Programyang dirancang kabinet Ampera yaitu CATURKARYA,sebagai berikut:1.memperbaiki perikehidupan rakyat,terutama dalam bidang sandang dan pangan2.melaksakan pemilihan umum dalam batas waktu seperti tercantum dalam ketetapan MPRS No.XI/MPRS/1966.3.meleksakan politik luar negeri yang bebas dan aktiv untuk kepentingan nasional sesuaidengan ketetapan MPRS No.XI/MPRS/19664.melanjutkan perjuanagn anti imperialismedan kolonialisme dalam segala bentuk *Pemilu Sarana Demokrasi di Masa Orde BaruPemilu diselenggarakan untuk mewujudkan gagasan kedaulatan rakyat atau sistem pemerintahan demokrasi.Pemilu itU sendiri mempunyai 3 fungsi utama sebagai saranademokrasi.Pemilu di Masa Orde Baru telah berlangsung 5 kali,yaitu tahun1971,1977,1982,1987,1992.Untuk menjamin kebebasan pemilih dalam memberikansuara,pemilu indonesia pun menganut ASAS LUBER.Pada Masa Orde Baru pemilu tidak berjalan secara jujur dan demokratis.Walaupundemikian selama Orde Baru juga tercatat adanya pemilu yang relatif demokratis yaitu dalam bentuk Pemilihan Kepala Desa. Pemilihan Umum(pemilu) yang dilangsungkan tanggal 7 Juni 1999 lalu adalah tonggak pentingdalam upaya Bangsa Indonesia melepaskan diri dari belenggu otoritarian dan menumbuhkanmasyarakat madani yang demokratis. Peristiwa ini merupakan perwujudan dari semangat Reformasi !!!yang dipekikkan mahasiswa Indonesia di awal dan pertengahan tahun 1998.Kebebasan mengeluarkan pendapat yang disalahgunakan dan tanpa etika. Sudah saatnyamasyarakat Indonesia disosialisasikan etika-etika dalam berdemonstrasi. Sebenarnya, Indonesiasudah mempunyai UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat diMuka Umum yang dapat mengantisipasi terjadinya kekerasan dalam demonstrasi. Namunsayangnya tidak semua rakyat paham UU itu. Seharusnya, pemerintah lebih mensosialisasikannilai-nilai dan etika dalam berdemonstrasi pada rakyat, agar rakyat dapat menyalurkan pendapatnya dengan cara yang baik dan benar.