umaimahazzahrah
Perjanjian Bungayya adalah perjanjian yang diadakan oleh VOC dengan Sultan Hasanuddin atas kekalahannya pada Perang Makassar. Pada salah satu pasalnya terdapat perjanjian untuk menghancurkan benteng-benteng pertahanan kecuali Benteng Somba Opu dan Benteng Ujung Pandang (Rotterdam) karena akan digunakan sebagai markas mereka.
Jends
Perjanjian bongaya itu adalah perjanjian antara Sultan Hasanuddin dari pihak kerajaan Gowa bersama VOC dari pihak Belanda dimana dlam perjanjian itu tertuang: 1. VOC menguasai monopoli perdagangan di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara. 2. Makasar harus melepas seluruh daerah bawahannya, seperti Sopeng, Luwu, Wajo, dan Bone. 3. Aru Palaka dikukuhkan sebagai Raja Bone. 4. Makasar harus menyerahkan seluruh benteng-bentengnya. 5. Makasar harus membayar biaya perang dalam bentuk hasil bumi kepada VOC setiap tahun.
1. VOC menguasai monopoli perdagangan di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara.
2. Makasar harus melepas seluruh daerah bawahannya, seperti Sopeng, Luwu, Wajo, dan Bone.
3. Aru Palaka dikukuhkan sebagai Raja Bone.
4. Makasar harus menyerahkan seluruh benteng-bentengnya.
5. Makasar harus membayar biaya perang dalam bentuk hasil bumi kepada VOC setiap tahun.