• Peristiwa dagang dapat diartikan sebagai kejadian atau peristiwa di dunia perdagangan antara dua belah pihak atau lebih, yang melibatkan transaksi jual beli barang atau jasa dan segala hal terkait lainnya.
• Peristiwa dagangmenurut para ahli adalah segala bentuk sengketa atau perselisihan yang terjadi dalam konteks perdagangan antara dua pihak atau lebih yang berkaitan dengan masalah hukum.
• Peristiwa dagang dapat diartikan sebagai kejadian atau peristiwa di dunia perdagangan antara dua belah pihak atau lebih, yang melibatkan transaksi jual beli barang atau jasa dan segala hal terkait lainnya.
• Peristiwa dagang menurut para ahli adalah segala bentuk sengketa atau perselisihan yang terjadi dalam konteks perdagangan antara dua pihak atau lebih yang berkaitan dengan masalah hukum.