Perbedaan peran polisi jaksa hakim dan advokat dalam proses penegakan hukum di indonesia
JackdonnyVEVO
Polisi bertindak di tempat perkara, menjaga tersangka sampai berkas dilimpahkan ke pengadilan. Lalu hakim yang membacakan vonis, dan advokat adalah pengacara yang diangkat oleh Menteri kehakiman setelah mendapat nasihat dari mahkamah agung, dan jaksa yang menuntut supaya tersangka diberikan hukuman berat.