Perbedaan pemerintahan presidensial dan perlementer
marisaartamevia
Presidensial itu pemerintahan yg dikepalai oleh presiden dan menteri bertanggung jwb kpda presiden,jika parlementer pemerintahan yg parlemen berperan penting dlm ini dan kabinet dipimpin oleh menteri Semoga membantu...
1 votes Thanks 2
WulanArzky
mksdnya parlementer berperan penting dlam " ini " ?? apa? saya tdak mengerti
marisaartamevia
Jadi parlemen itu seperti kepala negara bkn presiden
JendryySistem Pemerintahan Presidensila. 1. Kepala pemerintah dipimpin oleh raja/presiden/kaisarb. 2.Presiden/raja memiliki kekuasaan sebagai kepala negara dan pemerintahanc. 3.Presiden/raja sebagai kepala pemerintahan membentuk negara tanpa memperhatikan aspirasi parlemend. 4.Kabinet mempertanggungjawabkan tugasnya kepada presiden selaku kepala pemerintahane. 5. Para menteri diangkat dan diberhentikan presidenf. 6.Kabinet yang bertanggung jawab kepada presiden tidak bisa dibubarkan badan legislatifg. 7.Badan legislatif dipilih melalui Pemilu, serta memiliki masa jabatan yang pastih. 8.Presiden mempertanggungjawabkan semua tugas pemerintah pada akhir jabatanya kepada badan legislatif
Sistem Pemerintahan Parlementera. 1.Kepala pemerintahan dipimpin oleh Perdana Menterib. 2.Presiden/raja memiliki kekuasaan sebagai kepala negarac. 3.Kepala negara menunjuk formatur untuk membentuk kabinet, dalam membentuk kabinet memperhatikan aspirasi parlemend. 4.Kabinet mempertanggungjawabkan tugasnya kepada parlemen, baik sendiri-sendiri atau bersama-samae. 5.Parlemen dapat mengeluarkan mosi tidak percaya untuk membubarkan kabinet apabila pertanggungjawaban kabinet tidak dapat diterimaf. 6.Kabinet yang sudah dibubarkan masih terus melaksanakan tugasnya sampai kabinet baru terbentukg. Presiden membubarkan parlemen apabila parlemen tidak lagi mencerminkan kehendak rakyat.
Semoga membantu...
1. Kepala pemerintah dipimpin oleh raja/presiden/kaisarb.
2.Presiden/raja memiliki kekuasaan sebagai kepala negara dan pemerintahanc.
3.Presiden/raja sebagai kepala pemerintahan membentuk negara tanpa memperhatikan aspirasi parlemend.
4.Kabinet mempertanggungjawabkan tugasnya kepada presiden selaku kepala pemerintahane.
5. Para menteri diangkat dan diberhentikan presidenf.
6.Kabinet yang bertanggung jawab kepada presiden tidak bisa dibubarkan badan legislatifg.
7.Badan legislatif dipilih melalui Pemilu, serta memiliki masa jabatan yang pastih.
8.Presiden mempertanggungjawabkan semua tugas pemerintah pada akhir jabatanya kepada badan legislatif
Sistem Pemerintahan Parlementera.
1.Kepala pemerintahan dipimpin oleh Perdana Menterib.
2.Presiden/raja memiliki kekuasaan sebagai kepala negarac.
3.Kepala negara menunjuk formatur untuk membentuk kabinet, dalam membentuk kabinet memperhatikan aspirasi parlemend.
4.Kabinet mempertanggungjawabkan tugasnya kepada parlemen, baik sendiri-sendiri atau bersama-samae.
5.Parlemen dapat mengeluarkan mosi tidak percaya untuk membubarkan kabinet apabila pertanggungjawaban kabinet tidak dapat diterimaf.
6.Kabinet yang sudah dibubarkan masih terus melaksanakan tugasnya sampai kabinet baru terbentukg. Presiden membubarkan parlemen apabila parlemen tidak lagi mencerminkan kehendak rakyat.
semoga membantu.....