Perjan adalah bentuk badan usaha milik negara yang seluruh modalnya dimiliki oleh pemerintah. Persero adalah salah satu Badan Usaha yang dikelola oleh Negara atau Daerah.
13 votes Thanks 24
siliaasyfi20
Perjan ( perusahaan jawatan) adalah bentuk badan usaha milik negara yang hampir seluruh modalnya dimiliki oleh pemerintah. perum( perusqhaan umum) adqlah bentuk badan usaha milik negara yang bertujuan melayani masyarakat sekaligus mencari keuntungan .. persero(perusahaan perseorangan ) adalah perusahaan yang melakukab usaha dengan tujuan utama mencari laba walaupun tetap melayani masyarakat umum...
Perjan adalah bentuk badan usaha milik negara yang seluruh modalnya dimiliki oleh pemerintah.
Persero adalah salah satu Badan Usaha yang dikelola oleh Negara atau Daerah.
perum( perusqhaan umum) adqlah bentuk badan usaha milik negara yang bertujuan melayani masyarakat sekaligus mencari keuntungan ..
persero(perusahaan perseorangan ) adalah perusahaan yang melakukab usaha dengan tujuan utama mencari laba walaupun tetap melayani masyarakat umum...
semoga membantu