Perbedaan antara bentuk penyampaian pendapat dimuka umum
sherlyyy1
Menurut pasal 28, 28E, pasal 9 tahun 1998 ayat 9 bentuk penyampaiannya bisa dilakukan dengan : demokrasi<br />pawai<br />rapat umum<br />membar bebas<br />ini bisa dilakukan dengan tulisan dan lisan, maaf kalau salah..
1 votes Thanks 1
Klyxx
Tergantung bagaimana penympaiannya. bsa secara langsung,,(demo,DLL) atw scr glngsng