Tulislah 4 tata urutan perundang undangan menurut TAP MPR/peraturan perundangan lainya?
nandanurjanah48nanda
Tata urutan perundang undangan menurut TAP MPR yaitu : 1. UUD 1945 2. ketetapan MPR 3. Undang undang 4. peraturan pemerintah 5. peraturan presiden 6. peraturan daerah
1. UUD 1945
2. ketetapan MPR
3. Undang undang
4. peraturan pemerintah
5. peraturan presiden
6. peraturan daerah