Aturan-aturan dasar yang dipakai sebagai landasan dasar dan sumber bagi berlakunya seluruh hukum/peraturan perundang-undangan dan penyelenggaraan pemerintahan negara pada suatu negara disebut a. Undang-undang b. Hukum dasar c. Hukum dasar tertulis d. Hukum dasat tidak tertulis
itu jawabannya