fahrinurfajar63
Pasal 28E -Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya serta berhak kembali. -Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakn pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya. -Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Pasal 29 Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
0 votes Thanks 1
dianekasafitri1
Pasal 28 E : setiap manusia yang hidup bebas menentukan dan memilih agama, pendidikan dan pekerjaan yang baik sesuai dengan kemampuan yang dimiliki serta setiap menusia berhak mendapatkan tempat tinggal yang layak serta berhak memilih kewarganegaraan sendiri dan diberikan kebebasan oleh pemerintah dan negara pasal 29 : setiap manusia mempunyai agama dan kepercayaannya sendiri tanpa adanya paksaan d dari seseorang.
-Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya serta berhak kembali.
-Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakn pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya.
-Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.
Pasal 29
Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
setiap manusia yang hidup bebas menentukan dan memilih agama, pendidikan dan pekerjaan yang baik sesuai dengan kemampuan yang dimiliki serta setiap menusia berhak mendapatkan tempat tinggal yang layak serta berhak memilih kewarganegaraan sendiri dan diberikan kebebasan oleh pemerintah dan negara
pasal 29 :
setiap manusia mempunyai agama dan kepercayaannya sendiri tanpa adanya paksaan d dari seseorang.