KhoiriKING
Secara garis besar, penggolongan kejahatan dan kaitan dengan HAM internasional di bagi dua, yaitu: Kejahatan yang diatur dalam hukum nasionalKejahatan yang diatur dalam hukum internasional
Kejahatan yang diatur dalam hukum nasional :
Diatur didalam KUHP (Kitap Undang-undang Hukum Pidana)Dalam berbagai ketentuan yang meliputi delik khusus.
Contoh : TP Narkotika, Tipikor, Money Loundry
Kejahatan yang diatur dalam hukum militerKejahatan tentang HAM
0 votes Thanks 0
Riccardo
tapi disuruhnya pake tabel, disuruh macamnya 6, contohnya masing masing, pasal dan ayat, bunyinya dalam uud1945
Kejahatan yang diatur dalam hukum nasional :
Diatur didalam KUHP (Kitap Undang-undang Hukum Pidana)Dalam berbagai ketentuan yang meliputi delik khusus.Contoh : TP Narkotika, Tipikor, Money Loundry
Kejahatan yang diatur dalam hukum militerKejahatan tentang HAM