Pengertian warga negara berdasarkan UU no.12 tahun 2006
poktavia
Yang dimaksud WNI adalah setiap orang yang berdasarkan peraturan perudang-undangan atau berdasarkan perjanjian pemerintah republik indonesia dengan negara lain sebelum undang undang ini berlaku sudah menjadi Warga Negara Indonesia. ; anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah dan ibu Warga Negara indonesia ; anak yang baru lahir yang ditemukan di wilayah negara republik indonesia selama ayah dan ibunya tidak diketahui