Pengertian perundang-undangan tingkat pusat adalah : A. Peraturan yang dibuat oleh lembaga yang berwenang di tingkat pusat. B. Peraturan dari tingkat pusat untuk mengatur pemerintah daerah. C. Peraturan yang dibuat untuk pemerintah pusat. D. Peraturan uang digunakan untuk mengatur pemimpin pusat.
SarahTaniaS
A.peraturan yang dibuat oleh lembaga yang berwenang di tingkat pusat.
6 votes Thanks 21
Evelynchen
A. Peraturan yang dibuat oleh lembaga yang berwenang di tingkat pusat.