Kata Kunci : Letak Wilayah, Luas Wilayah, Geografis
LETAK WILAYAH adalah lokasi di mana wilayah itu berada. Posisi wilayah ini dilihat dari realitas atau kenyataan yang ada pada permukaan bumi. Letak wilayah ini bisa dilihat dari 3 aspek yakni astronomis, geografis dan juga geologis.
Letak astronomis adalah lokasi sebuah wilayah dilihat dari posisinya terhada garis bujur dan juga garis lintang.
Letak geografis adalah lokasi sebuah wilayah dilihat dari posisi nyatanya di permukaan bumi yang bersinggungan atau berdampingan dengan posisi wilayah lainnya.
Letak geologis adalah posisi suatu wilayah yang dilihat dari kondisi geologinya.
LUAS WILAYAH adalah daerah yang tercakup dalam kekuasaan territorial sebuah Negara baik itu wilayah daratan maupun lautan yang di dalamnya diberlakukan yurisdiksi Negara tersebut. Luas wilayah berakhir pada batas batas wilayah dengan kondisi fisik seperti sungai, gunung dan lain lain. Batas batas wilayah ini bisa berupa daratan maupun lautan dan yang disepakati secara hukum oleh Negara Negara dan masyarakat dunia.
72 votes Thanks 156
Gilangrama4
Luas wilayah ==> suatu batasan yang terdiri atas perairan dan daratan Letak wilayah ==> bata-batas suatu wilayah, baik yg mencakup dua negara atau lebih
Kelas : VII (1 SMP)
Pelajaran : IPS
Kategori : Letak dan Luas Indonesia
Kata Kunci : Letak Wilayah, Luas Wilayah, Geografis
LETAK WILAYAH adalah lokasi di mana wilayah itu berada. Posisi wilayah ini dilihat dari realitas atau kenyataan yang ada pada permukaan bumi. Letak wilayah ini bisa dilihat dari 3 aspek yakni astronomis, geografis dan juga geologis.
Letak astronomis adalah lokasi sebuah wilayah dilihat dari posisinya terhada garis bujur dan juga garis lintang.
Letak geografis adalah lokasi sebuah wilayah dilihat dari posisi nyatanya di permukaan bumi yang bersinggungan atau berdampingan dengan posisi wilayah lainnya.
Letak geologis adalah posisi suatu wilayah yang dilihat dari kondisi geologinya.
LUAS WILAYAH adalah daerah yang tercakup dalam kekuasaan territorial sebuah Negara baik itu wilayah daratan maupun lautan yang di dalamnya diberlakukan yurisdiksi Negara tersebut. Luas wilayah berakhir pada batas batas wilayah dengan kondisi fisik seperti sungai, gunung dan lain lain. Batas batas wilayah ini bisa berupa daratan maupun lautan dan yang disepakati secara hukum oleh Negara Negara dan masyarakat dunia.
Letak wilayah ==> bata-batas suatu wilayah, baik yg mencakup dua negara atau lebih
↪semoga membantu