WiyyaAinun16
Laut teritorial adalah wilayah kedaulatan negara pantai selain wilayah daratan dan perairan pedalamannya. Bagi negara kepulauan seperti Indonesia, Jepang, dan Filipina, laut teritorial juga meliputi perairan internal, yaitu suatu jalur laut yang berbatasan langsung dengan perairan kepulauannya. Pengertian kedaulatan atas wilayah ini meliputi ruang udara di atas laut teritorial tersebut serta dasar laut dan tanah di bawahnya.
1 votes Thanks 1
sartikadewi9
ditarik dari sebuah garis pantai pulau paling luar sejauh 12 mm laut ke arah laut lepas , berdasarkan batas tersebut Indonesia memiliki kedaulatan atas air bawah laut dasar laut dan udara di sekitar yang termasuk kekayaan alam di sekitarnya ( Maaf kalau salah ya)