Moral merupakan hasil ciptaan yang dihasilkan dari unsur kebudayaan dan agama. Moral berkaitan erat dengan nilai- nilai yang diajarkan agama. Kaitannya dengan kebudayaan, dimana setiap budaya memiliki acuan moral yang berbeda-beda berdasarkan sistem nilai sosial yang berlaku dan dikonstruksikan sejak lama.
PENGERTIAN MORAL
Pengertian moral adalah ajaran mengenai baik buruknya suatu perbuatan maupun perilaku, serta berkaitan erat dengan akhlak yang dimiliki masyarakat. Di dalam kehidupan, terdapat indikasi seseorang dapat dianggap bermoral, yaitu apabila memiliki kesadaran untuk menerima serta melaksanakan peraturan yang berlaku, kemudian bersikap atau bertingkah laku yang sesuai dengan nilai-nilai moral yang dijunjung tinggi dalam masyarakat.
MACAM / JENIS MORAL
1.Moral Ketuhanan
Moral Ketuhanan dimaknai sebagai semua hal yang berkaitan dengan keagamaan atau kepercayaan, sebagai macam moral yang bersifat religius bersumberkan dari ajaran agama tertentu dan memiliki pengaruh yang relatif terhadap diri seseorang.
Contoh : menghargai sesama manusia, menghargai agama atau keyakinan yang berlainan, dan hidup berdampingan dengan rukun antar umat yang berbeda keyakinan.
2.Moral Ideologi dan Filsafat
Moral ideologi dan filsafat merupakan moral yang berhubungan dengan semangat kebangsaan, kepatuhan serta kesetiaan kepada bangsa dan negara, dengan mencapai tujuan yang hendak dicapai secara bersamaan.
Contoh : Menolak ideologi asing atau berasal dari luar yang mungkin saja dapat mengubah esensi dasar negara Indonesia.
3.Moral Etika dan Kesusilaan
Moral Etika dan Kesusilaan bermakna segala sesuatu yang berkaitan dengan aspek kesopaan dan kesusilaan yang dijunjung tinggi oleh masyarakat pada wilayah tertentu, serta secara meluas mengacu pada fondasi bangsa dan negara dari perspektif kebudayaan.
Contoh : Mengucapkan salam kepada orang lain apabila berinteraksi atau berjumpa di jalan.
4.Moral Disiplin dan Hukum
Moral Disiplin dan Hukum bermakna segala sesuatu yang berkaitan dengan ketentuan pada tata aturan secara profesional dan hukum yang berlaku di masyarakat dan juga secara meluas mencakup negara.
Contoh : selalu menggunakan perlengkapan berkendara secara lengkap sebagai kewajiban yang harus ditaati.
TUJUAN MORAL
1.Untuk menjamin terwujudnya harkat dan martabat pada diri seseorang.
2.Sebagai landasan manusia agar bersikap dan bertindak dengan didasari nilai- nilai kebaikan.
3.Untuk menjaga keharmonisan hubungan sosial antar manusia dalam kehidupan.
4.Menciptakan kehidupan manusia lebih bahagia, baik secara rohani maupun jasmani.
MORAL
Moral merupakan hasil ciptaan yang dihasilkan dari unsur kebudayaan dan agama. Moral berkaitan erat dengan nilai- nilai yang diajarkan agama. Kaitannya dengan kebudayaan, dimana setiap budaya memiliki acuan moral yang berbeda-beda berdasarkan sistem nilai sosial yang berlaku dan dikonstruksikan sejak lama.
PENGERTIAN MORAL
Pengertian moral adalah ajaran mengenai baik buruknya suatu perbuatan maupun perilaku, serta berkaitan erat dengan akhlak yang dimiliki masyarakat. Di dalam kehidupan, terdapat indikasi seseorang dapat dianggap bermoral, yaitu apabila memiliki kesadaran untuk menerima serta melaksanakan peraturan yang berlaku, kemudian bersikap atau bertingkah laku yang sesuai dengan nilai-nilai moral yang dijunjung tinggi dalam masyarakat.
MACAM / JENIS MORAL
1.Moral Ketuhanan
Moral Ketuhanan dimaknai sebagai semua hal yang berkaitan dengan keagamaan atau kepercayaan, sebagai macam moral yang bersifat religius bersumberkan dari ajaran agama tertentu dan memiliki pengaruh yang relatif terhadap diri seseorang.
Contoh : menghargai sesama manusia, menghargai agama atau keyakinan yang berlainan, dan hidup berdampingan dengan rukun antar umat yang berbeda keyakinan.
2.Moral Ideologi dan Filsafat
Moral ideologi dan filsafat merupakan moral yang berhubungan dengan semangat kebangsaan, kepatuhan serta kesetiaan kepada bangsa dan negara, dengan mencapai tujuan yang hendak dicapai secara bersamaan.
Contoh : Menolak ideologi asing atau berasal dari luar yang mungkin saja dapat mengubah esensi dasar negara Indonesia.
3.Moral Etika dan Kesusilaan
Moral Etika dan Kesusilaan bermakna segala sesuatu yang berkaitan dengan aspek kesopaan dan kesusilaan yang dijunjung tinggi oleh masyarakat pada wilayah tertentu, serta secara meluas mengacu pada fondasi bangsa dan negara dari perspektif kebudayaan.
Contoh : Mengucapkan salam kepada orang lain apabila berinteraksi atau berjumpa di jalan.
4.Moral Disiplin dan Hukum
Moral Disiplin dan Hukum bermakna segala sesuatu yang berkaitan dengan ketentuan pada tata aturan secara profesional dan hukum yang berlaku di masyarakat dan juga secara meluas mencakup negara.
Contoh : selalu menggunakan perlengkapan berkendara secara lengkap sebagai kewajiban yang harus ditaati.
TUJUAN MORAL
1.Untuk menjamin terwujudnya harkat dan martabat pada diri seseorang.
2.Sebagai landasan manusia agar bersikap dan bertindak dengan didasari nilai- nilai kebaikan.
3.Untuk menjaga keharmonisan hubungan sosial antar manusia dalam kehidupan.
4.Menciptakan kehidupan manusia lebih bahagia, baik secara rohani maupun jasmani.
SEMOGA MEMBANTU...