marmutjanius Pengertian Konstitusi Menurut Para Ahli :a) K. C. Wheare, konstitusi adalah keseluruhan sistem ketaatanegaraaan suatu negara yang berupa kumpulan peraturan yang membentuk mengatur /memerintah dalam pemerintahan suatu negara. b) Herman heller, konstitusi mempunyai arti luas daripada UUD. Konstitusi tidak hanya bersifat yuridis tetapi juga sosiologis dan politis. Herman Heller membagi pengertian konstitusi menjadi 3 bagian, yaitu :1. Die politische verfassunglas gesellschaftlich wirklichkeit, yang artinya bahwa konstitusi adalah cerminan kehidupan politik di dalam masyarakat sebagi suatu kenyataan ( mengandung pengertian politis dan sosiologis )2. Die verselbstandigte rechtsverfassung, yang artinya bahwa konstitusi merupakan suatu kesatuan kaidah yang hidup dalammasyarakat ( mengandung pengertian yuridis )3. Die geshereiben verfassung, yang artinya bahwa konstitusi yang ditulis dalam suatu naskah sebagai undang – undang yang tertinggi yang berlaku dalam suatu Negara. c) Oliver Cromwell, UUD itu sebagai “instrument of government” bahwa undang-undang dibuat, sebagai pegangan untuk memerintah (Konstitusi dan UUD). d) Lasalle, konstitusi adalah hubungan antara kekuasaaan yang terdapat di dalam masyarakat seperti golongan yang mempunyai kedudukan nyata di dalam masyarakat misalnya kepala negara angkatan perang, partai politik dsb e) L.j Van Apeldoorn, konstitusi memuat baik peraturan tertulis maupun peraturan tak tertulis f) Koernimanto soetopawiro, istilah konstitusi berasal dari bahasa latin cisme yang berarati bewrsama dengan dan statute yang berarti membuat sesuatu agar berdiri. Jadi konstitusi berarti menetapkan secara bersama.
b) Herman heller, konstitusi mempunyai arti luas daripada UUD. Konstitusi tidak hanya bersifat yuridis tetapi juga sosiologis dan politis. Herman Heller membagi pengertian konstitusi menjadi 3 bagian, yaitu :1. Die politische verfassunglas gesellschaftlich wirklichkeit, yang artinya bahwa konstitusi adalah cerminan kehidupan politik di dalam masyarakat sebagi suatu kenyataan ( mengandung pengertian politis dan sosiologis )2. Die verselbstandigte rechtsverfassung, yang artinya bahwa konstitusi merupakan suatu kesatuan kaidah yang hidup dalammasyarakat ( mengandung pengertian yuridis )3. Die geshereiben verfassung, yang artinya bahwa konstitusi yang ditulis dalam suatu naskah sebagai undang – undang yang tertinggi yang berlaku dalam suatu Negara.
c) Oliver Cromwell, UUD itu sebagai “instrument of government” bahwa undang-undang dibuat, sebagai pegangan untuk memerintah (Konstitusi dan UUD).
d) Lasalle, konstitusi adalah hubungan antara kekuasaaan yang terdapat di dalam masyarakat seperti golongan yang mempunyai kedudukan nyata di dalam masyarakat misalnya kepala negara angkatan perang, partai politik dsb
e) L.j Van Apeldoorn, konstitusi memuat baik peraturan tertulis maupun peraturan tak tertulis
f) Koernimanto soetopawiro, istilah konstitusi berasal dari bahasa latin cisme yang berarati bewrsama dengan dan statute yang berarti membuat sesuatu agar berdiri. Jadi konstitusi berarti menetapkan secara bersama.