1. istri mendapat 1/8 karena ada far'ul waris dan anak perempuan mendapat setengah karena tidak ada mumatsil dan muashib.
2. Saudari (P) seibu sebapak mendapat 1/2 karena tidak ada ashlu dzakar / far'ul waris / muashib / mumatsil dan istri mendapat 1/4 karena tidak ada far'ul waris.
3. Istri mendapat 1/8 karena ada far'ul waris ( cucu (P) dari anak (L) ) dan cucu (P) dari anak (L) mendapat 1/2 karena tidak ada waladu shulbi, muashib dan mumatsil.
4. Suami mendapat 1/4 karena ada far'ul waris ( cucu (P) dari anak (L) ) dan cucu (P) dari anak (L) mendapat 1/2 karena tidak ada waladu shulbi, muashib dan mumatsil.
Jawaban:
١. 1/8 dan 1/2
2. 1/2 dan 1/4
3. 1/8 dan 1/2
4. 1/4 dan 1/2
Penjelasan:
1. istri mendapat 1/8 karena ada far'ul waris dan anak perempuan mendapat setengah karena tidak ada mumatsil dan muashib.
2. Saudari (P) seibu sebapak mendapat 1/2 karena tidak ada ashlu dzakar / far'ul waris / muashib / mumatsil dan istri mendapat 1/4 karena tidak ada far'ul waris.
3. Istri mendapat 1/8 karena ada far'ul waris ( cucu (P) dari anak (L) ) dan cucu (P) dari anak (L) mendapat 1/2 karena tidak ada waladu shulbi, muashib dan mumatsil.
4. Suami mendapat 1/4 karena ada far'ul waris ( cucu (P) dari anak (L) ) dan cucu (P) dari anak (L) mendapat 1/2 karena tidak ada waladu shulbi, muashib dan mumatsil.
Semoga membantu ^v^