Pejabat daerah yang bertugas menyusun dan mengoordinasikan di nas daerah dilembaga teknis daerah adalah....
maisyah51
Sekretaris daerah bertugas membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan dan mengkoordinasikan dinas daerah dan lembaga teknis daerah. Dalam pelaksanaan tugas dan kewajibannya, sekretaris daerahbertanggung jawab kepada Kepala Daerah. ... Sekretaris Daerah karena kedudukannya sebagai pembina PNS di daerahnya.